Terkini.id, Jakarta – Ahmad Khozinudin selaku Advokat Muslim memberikan apresiasinya kepada beberapa advokat yang telah melaporkan manajemen Holywings soal promo minuman keras bagi pengunjung yang memiliki nama “Muhammad” dan “Maria”.
“Alhamdulillah, saya sangat respek dan mengapresiasi Rekan Sejawat Advokat yang mendampingi dan telah melaporkan kasus pelecehan terhadap Nabi Muhammad Saw yang dijadikan merk khamr (minuman keras) oleh Holywings Indonesia. Saya juga mendengar, kasus ini bukan hanya dilaporkan di Jakarta, tetapi juga akan dilaporkan di Riau dan sejumlah daerah lainnya,” ucap Khozinudin dilansir dari Wartaekonomi, Sabtu 24 Juni 2022.
Ahmad menuturkan bahwa manajemen Holywings bisa saja menyebut bahwa promo minuman keras beralkohol tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan manajemen.
Namun Ahmad mengungkapkan bahwa hal tersebut harus bisa dibuktikan di pengadilan.
“Namun, merk itu jelas didesain untuk melecehkan Nabi Muhammad SAW. Bagaimana mungkin ada perusahaan miras berani terbuka membuat merk Muhammad untuk produk khamr yang jelas diharamkan Islam. Bahkan, berani promo terbuka di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim,” tambahnya.
- Gibran Rakabuming Sikapi Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ahmad Khozinudin: Tak perlu risau!
- Ahmad Khozinudin: Jika Pembunuhan Brigadir J Sepengetahuan Ferdy Sambo, Dia Bisa Kena
- Kapolri Mutasi Ferdy Sambo, Ahmad Khozinudin: Dia Sudah Dikandangin
- Ahmad Khozinudin: Hei Komnas HAM, Ferdy Sambo Harusnya Diperiksa Sehari Setelah Kejadian
- Singgung Kasus Brigadir J, Ahmad Khozinudin: Komnas HAM Hanya Ngarang
Menurut Ahmad, berulang kali kasus seperti ini terjadi. Hal tersebut bisa terjadi lantaran aparat yang tidak tegas dalam hal proses hukum bagi penista agama.
Beberapa nama yang dilaporkan belum juga diproses hukum karena kasus penistaan agama.
“Bahkan, seolah para penista agama mendapatkan kekebalan hukum. Mereka diberi kebebasan menista agama Islam, tanpa resiko ditangkap. Sementara yang kritis terhadap rezim, langsung ditangkap. Sebuah praktik ketidakadilan hukum yang benar-benar nyata terjadi di negeri ini,” ujar Ahmad.
Namun Ahmad yakin bahwa kasus Holywings ini akan mampu diseret sampai ke meja hijau. Ahmad pun membandingkan dengan kasus Ahok yang akhirnya bisa dijebloskan kedalam bui.
“Namun saya yakin, tekanan umat Islam akan mampu menyeret kasus Holywings Indonesia ini ke Meja Pengadilan. Kasus Ahok saja, akhirnya bisa berujung bui,” pungkasnya.