Terkini.id, Jakarta – Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, memaafkan dua pelaku yang telah menghina istri dan keluarganya, yakni EJ (47) dan KS (67).
Sebelumnya, Ahok melaporkan kedua pelaku tersebut demi membela istrinya, Puput Nastiti Devi.
Namun belakangan, ia memaafkan kedua pelaku meskipun langkah hukum tetap dilanjutkan.
Adapun pertimbangan Ahok melanjutkan proses hukum terhadap kedua pelaku tersebut meski telah memaafkan yakni lantaran dirinya ingin menegaskan bahwa Puput adalah perempuan yang baik.
“Situasi serbasusah, karena kalau (pelaku) tidak diproses hukum, semua fitnah mereka dianggap benar oleh publik. Jika hukum yang menyatakan mereka fitnah, (maka) itu menjadi jelas bahwa Puput bukan pelakor, Yosafat juga bukan anak haram,” kata Ahok, Sabtu, 1 Agustus 2020 seperti dikutip dari detikcom.
- Pelaku Passobis Alamatnya Mudah Ditemukan, Influencer Keamanan Siber Ini Ungkap Identitasnya
- Transformasi Teknologi Tuntas, Nasabah BSI Tembus Rekor 24,3 Juta
- MTQ VIII KORPRI di Makassar, Sejumlah Lokasi Parkir Disiapkan untuk Peserta dan Tamu
- Asmo Sulsel Bagikan Pesan Keselamatan: Jangan Biarkan Handphone Ganggu Fokus Berkendara
- Makin Kritis! Keluarga Besar, Parpol, Anggota DPRD hingga Sejumlah ASN Dikabarkan Tak Percaya Bupati Gowa
Ia pun menegaskan bahwa perceraiannya dengan mantan istrinya, Veronica Tan (Vero), juga sudah direstui oleh ibunda Ahok.
Menurutnya, kebenaran tersebut harus dijelaskan supaya fitnah tidak dianggap benar oleh publik.
“Dan mama saya juga bukan ibu kandung yang nggak benar karena membiarkan saya bercerai dengan Vero dan menikah dengan Puput,” tegas Ahok.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap dengan diteruskannya kasus ini, masyarakat bisa memahami bahwa istrinya, Puput, tak merebut dirinya dari Veronica Tan.
Selain itu, Ahok juga menegaskan bahwa anak bungsunya dari pernikahan dengan Puput, Yosafat Abimanyu Purnama, bukanlah anak haram.
Saat ini, Ahok dan pengacaranya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap kedus pelaku.
Meski proses hukum itu tetap dilanjutkan, Ahok telah memaafkan kedua wanita pelaku tersebut.
Tak hanya itu, Ahok juga mengaku tidak akan dendam pada siapapun. Termasuk kepada kedua tersangka yakni EJ dan KS.
“Dari dulu aku nggak pernah masalah dan nggak pernah dendam siapa pun,” kata Ahok.
Bahkan menurut Ahok, dia diajari untuk mencintai musuhnya.
“Aku diajari bahkan mencintai musuh,” ujar Ahok.
Menurutnya, EJ dan KS tidak tahu bahwa dirinya juga diajari berdiri di atas kebenaran dan keadilan.
Maka dari itu, Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya tersebut ke aparat berwajib.
“Tetapi mereka lupa, aku juga diajari berdiri untuk kebenaran, keadilan, dan kejujuran serta perikemanusiaan,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
