Terkini.id, Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok baru-baru ini dilaporkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), atas 7 kasus dugaan korupsi.
Ketujuh kasus yang menyeret nama Ahok tersebut diduga terjadi ketika Ahok masih menjabat sebagai wakil Gubernur DKI Jakarta.
Ahok mengungkapkan bahwa dirinya memang sudah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk yang dilaporkan.
Namun, Ahok lebih lanjut menegaskan untuk sejumlah kasus dugaan korupsi yang disebutkan PNPK, sidangnya sudah selesai.
“Terima kasih atas infonya. Monggo (mengirimkan link pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK). Sudah pernah diperiksa semua,” tutur Ahok seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat 7 Januari 2022.
- Anggota DPR RI Pertanyakan Manajemen Pertamina Pasca Kebakaran Kilang Minyak Dumai
- Surya Paloh Dukung Anies Sebagai Capres 2024, Chusnul Chotimah: Pantas Dikatain Kadrun, Pemikiran Sempit!
- Surya Paloh Heran: Dukung Ahok Saya Dibilang 'Penista Agama', Dukung Anies Dibilang ini Baru Jadi 'Kadrun'
- Kabar Warga Bogor dan Jakarta Keluhkan Kelangkaan Pertalite, Netizen Singgung Ahok dan Erick Thohir
- Sebut Hanya Buang Waktu Jika Laporkan Pengacara Brigadir J: BTP Tidak Jadi Buat Laporan Polisi
Bahkan, Ahok juga menambahkan, KPK era kepemimpinan Agus Raharjo menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan di RS Sumber Waras.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ahok dilaporkan Presidium PNPK ke KPK atas sejumlah kasus dugaan korupsi.
“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ungkap Presidium PNPK Adhie Massardi, Kamis 6 Januari 2022.
Adhie juga mengungkapkan ke KPK, PNPK menghitung sedikitnya ada tujuh kasus yang diduga melibatkan Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
