Terkini.id, Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dikabarkan telah mencabut laporan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.
Ahok pun blak-blakan menceritakan alasannya mencabut kasus KS (67) dan EJ (47), anggota komunitas Veronica Lovers alias penggemar mantan istrinya, Veronica Tan.
Seperti ditulis suaracom, jaringan terkini.id, keduanya ditangkap kasus pencemaran nama baik karena membuat pernyataan soal masalah perceraian Ahok dengan mantan istrinya Veronica Tan.
Ahok menyebut ibu dan istrinya Puput Nastiti Devi sudah berbicara dengan KS dan EJ.
Keluarganya itu menceritakan soal cerita sebenarnya untuk membenarkan pernyataan tersangka.
- Berdiri Megah di Titik Nol Pembangunan, Tugu TMMD ke-128 Jadi Simbol Abadi Kemanunggalan TNI di Jeneponto
- Poltekpar Makassar Berdayakan Ibu-Ibu Sawundarek Raja Ampat melalui PKM Pariwisata Berkelanjutan
- Reses Kedua, Anggota DPRD Makassar William Serap Aspirasi Warga Kecamatan Tallo
- Asmo Sulsel dan Polres Gowa Edukasi Safety Riding bagi Siswa SMAN 20 Gowa
- Cetak SDM Pertanian Profesional, Polbangtan Kementan Monitoring Mahasiswa Magang di Batu Malang
“(KS dan EJ) sudah tahu cerita yang benarnya. Mereka ngaku salah ke ibu dan istri saya,” ujar Ahok saat dihubungi suaracom, jaringan terkini.id, Selasa, 29 September 2020.
Ibu dan istrinya itu menceritakan soal bagaimana ia akhirnya memutuskan untuk bercerai dan lalu menikah lagi.
Menurutnya dua tindakan itu merupakan keputusan yang sulit dalam hidupnya
“Bahwa keputusan cerai dan menikahnya saya dengan pertimbangan matang karena ini pilihan yang terbaik dari pilihan yang sulit,” jelasnya.
Setelah mengaku salah, Ahok akhirnya mencabut laporannya di polisi. Selain itu ia beralasan faktor kemanusiaan yang membuatnya juga mengambil tindakan itu.
“Iya (cabut laporan) karena sudah ngerti salah dan tahu cerita yang benarnya. Dan alasan kemanusiaan,” pungkasnya.
Ahok sebelumnya melaporkan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Nomor Polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.
Atas laporan tersebut, polisi pun akhirnya menangkap kedua tersangka dengan inisial KS dan EJ.
Tersangka KS selaku pemilik akun Instagram @ito.kurnia dibekuk polisi di wilayah Bali. Sedangkan, EJ selaku pemilik akun Instagram @an7a_s679 ditangkap di wilayah Medan, Sumatra Utara.
Belakangan diketahui bahwa kedua tersangka, ternyata pegiat komunitas Pencinta Veronica Tan, mantan istri Ahok.
Veronica diketahui bercerai ketika Ahok sedang menjalani masa hukuman penjara.
Adapun, kepada penyidik kedua tersangka yang merupakan wanita berumur itu mengakui menghina Ahok, lantaran memiliki kesamaan nasib dengan Veronica.
“EJ ini adalah ketua komunitas namanya Veronica Lovers. Mereka juga punya grup di beberapa media sosial termasuk di WhatsApp dan telegram,” kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 30 Juli 2020 lalu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
