Terkini.id, Jakarta – Ali Fikri selaku Juru Bicara KPK telah mengumumkan bahwa KPK akan melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi LNG Pertamina.
Lebih lanjut lagi, Ali Fikri juga menyebutkan KPK telah mengumpulkan bukti-bukti serta saksi yang akan dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK.
“Pengumpulan bukti saat ini masih terus dilakukan, baik itu dari keterangan saksi-saksi maupun alat bukti lainnya, kami terus menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” ujar Ali Fikri, dikutip dari gelora.co, Kamis 23 Juni 2022.
“Namun demikian, tentu perlu juga kami sampaikan terkait dengan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kemudian nanti konstruksi perkaranya seperti apa, pasal-pasalnya yang diterapkan, tentu kami nanti akan sampaikan pada saatnya setelah pengumpulan bukti-bukti ini cukup, kemudian kami lakukan upaya paksa penahanan,” kata Ali Fikri.
Diketahui kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas PT Pertamina terjadi pada tahun 2011-2021.
- Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman Selama PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Pasokan Biosolar dan Pengaturan Layanan di SPBU Maros
- Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Sulawesi Tengah Aman Pasca Gempa Magnitudo 6,7
- Pertamina Apresiasi Ketegasan Operator SPBU Mamuju dalam Menjaga Penyaluran BBM Subsidi
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien
KPK akan memanggil semua saksi serta pihak yang menduduki kursi penting selama kasus penyelewengan dana ini terjadi.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diketahui sudah menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina sejak tahun 2019.
“Tentu seluruh saksi-saksi itu pasti kami hadirkan adalah pihak-pihak yang kami duga mengetahui, sehingga kemudian memperjelas dari perbuatan tersangka, itu yang penting. Di dalam proses penyidikan tentu kebutuhannya di situ, siapapun itu pasti kami akan panggil agar perkara ini menjadi jelas dan terang dari perbuatan tersangka dimaksud,” tegas Ali Fikri.
Sejauh ini sudah delapan orang yang dipanggil oleh KPK terkait kasus korupsi LNG PT Pertamina.
Nama penting yang sudah menjalani pemeriksaan oleh KPK adalah Farizka Ariesta selaku karyawan BUMN, Rosalinda Sri Widyastuty selaku karyawan BUMN, Trisno Wibowo selaku pensiunan BUMN.
Dendy Romulo Ritonga selaku karyawan BUMN, Ni Wayan Desi Aryanti selaku mantan Legal Counsel BUMN, Rina Kartika Sari selaku karyawan BUMN, Toufiq Pelita Buana selaku karyawan PT Perta Arun Gas dan Didik Sasongko Widi selaku karyawan BUMN.
Satu-satunya pejabat penting yang telah menjalani dan berstatus tersangka korupsi pengadaan LNG ini adalah Direktur Utama Pertamina tahun 2009-2014, Karen Agustiawan.
Jumlah kerugian yang diderita oleh negara karena kasus korupsi pengadaan LNG ini adalah Rp2 triliun.
Netizen yang melihat pemberitaan ini tidak percaya kepada KPK yang berniat memanggil seluruh pejabat penting Pertamina termasuk Ahok.

“Benalu2 NKRI,” tulis akun Twitter @sugito43334255, dilihat pada Kamis 23 Juni 2022.
“Ikan sepat ikan gabus. Lebih cepat lebih bagus,” tutur akun Twitter @PutraErlangga95.
“Serius mau manggil anak Tuhan,” tambah akun Twitter @SyahKukh.
“Sumber waras aja lolos percuma dipanggil mending bubar aja,” imbuh akun Twitter @AyamBumbuDesa1.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
