Ajukan Petisi Pembatalan Pemindahan IKN Baru, Ruhut Sitompul: Jangan Coba-coba Bikin Gaduh!

Ajukan Petisi Pembatalan Pemindahan IKN Baru, Ruhut Sitompul: Jangan Coba-coba Bikin Gaduh!

R
Raja Ade Romania
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Sejumlah petisi akademisi dan tokoh nasional mengajukan petisi kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur.

Petisi yang dibuat pada platform tersebut Change.org dengan judul “Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara”.

Adapun isi petisi tersebut menyatakan bahwa para inisiator mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan agar Presiden Jokowi menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan IKN di Kaltim.

Para inisiator juga menerangkan, kondisi masyarakat saat ini masih dalam keadaan sulit secara ekonomi, sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah untuk memindahkan IKN ke Kaltim.

“Memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat. Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru Omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN,” imbuh para inisiator tersebut.

Baca Juga

Menanggapi hebohnya petisi tersebut, politisi PDIP Ruhut Sitompul ikut buka suara.

Menurutnya, dasar hukum IKN sudah jelas dan terang. Oleh sebab itu, jangan coba-coba membuat gaduh, sebab Indonesia negara hukum.

“Kalian mau nolak silahkan, Aku hanya mengingatkan Dasar Hukumnya jelas sudah dan terang benderang dengan UU mau apalagi? Jangan coba2 bikin gaduh Indonesia Negara Hukum,” cuit Ruhut Sitompul dalam akun Twitternya pada Minggu 6 Februari 2022.

“Tolong jangan sembunyi dengan alasan Demokrasi MERDEKA,” ucapnya.

Diketahui, petisi itu tercatat diorganisir oleh CEO sekaligus Co-Founder Narasi Institute Achmad Nur Hidayat.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.