Terkini.id, Makassar – Badan Musyawarah DPRD Makassar menjadwalkan pelantikan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Makassar Rahmat Taqwa Quraisy asal daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Tallo, Ujung Tanah, Wajo, Bontoala dan Sangkarrang.
Kepastian pelantikan RTQ akronim Rahmat Taqwa Quraisy ini diketahui setelah Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar menggelar rapat penjadwalan pelantikan.
“Iya, kita sudah rapat Bamus dan sudah ditetapkan jadwal pelantikannya. Tanggal 14 Februari kita lantik,” kata Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suhada Sappile yang juga Koordinator Badan Musyawarah, melalui telpon WhatsApp, pada Senin 10 Februari 2020.
Dijelaskan Andi Suhada, sebelum memutuskan penjadwalan pelantikan RTQ pihaknya telah berkonsultasi dengan pakar hukum yang ditunjuk sebagai tenaga ahli di DPRD Makassar bahwa pelantikan ini harus dilakukan sebab jika tidak akan melanggar konstitusi.
“Suratnya itu sudah adami dek, cuma saya tidak perhatikan kapan suratnya itu masuk karena saya fokus mencari peraturan pemerintah yang berhubungan dengan pelantikan ini. Kita juga tidak berani mengambil keputusan kalau tidak jelas semua dasarnya untuk kita lakukan pelantikan,” jelasnya.
- Ancaman El Nino Mengintai, Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Minta Direksi Definitif PDAM Segera Ditetapkan
- Reses Ketiga, Anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusli Serap Aspirasi Warga Kecamatan Makassar
- Soroti Maraknya Kasus Begal, Wakil Ketua DPRD Makassar Eric Horas Desak Pemkot Beri Solusi Kongkrit
- Serap Aspirasi Warga Biringkanaya, Anggota DPRD Makassar Odhika Cakra Fokus Kawal Perbaikan Jalan
- Anggota DPRD Makassar Andi Odhika Cakra Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya
Sebelumnya, RTQ akronim Rahmat Taqwa Quraisy batal dilantik sebagai anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024 pada 9 September 2019 lalu lantaran pemilik 4.432 suara ini terbukti tersandung kasus penyalahgunaan narkoba dan dijatuhi vonis rehabilitasi selama 9 bulan.
Terpisah, Ketua DPC PPP Makassar Busranuddin Baso Tika (BBT) enggan mengomentari hal tersebut. Ia hanya menyarankan untuk menanyakan langsung ke Sekretaris DPRD Makassar.
“Tanya maki Sekwan dek,” singkatnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
