Terkini.id, Jeneponto – Akibat aksi brutal pihak Kepolisian resort (Polres) Jeneponto dalam membubarkan ratusan pengunjuk rasa terkait penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja di depan gedung DPRD Jeneponto Kabupaten Jeneponto, Senin, 12 Oktober 2020 kemarin berlangsung ricuh.
Polisi membubarkan ratusan pengunjuk rasa dengan cara brutal yang mengakibatkan beberapa mahasiswa terluka dan dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang.
Bahkan seorang mahasiswi pingsan saat menghirup gas air mata yang lepaskan oleh polisi untuk membubarkan ratusan pengunjuk rasa.
Empat orang mahasiswa yang kini dirawat di RS Latopas yakni, Syahrul, Karmila Sari (22) mahasiswa STIE Yapti, Sarwan mahasiswa Yapnas dan Nabil mahasiswa Al Amanah.
Keempat pengunjuk rasa tersebut mengalami luka bakar di bagian tangan dan luka akibat pukulan pentungan kayu di bagian pelipis.
- Polres Jeneponto Tegaskan Bakal Menutup Tambang Ilegal yang Terbukti Beroperasi, Publik Menunggu Langkah Nyata
- Pemkot Makassar Segera Lantik Kepala Sekolah Definitif
- Wali Kota Makassar Apresiasi Polisi Berantas Geng Motor, Pos Kamling Akan Diaktifkan
- Sulsel Jadi Provinsi Pertama Bentuk Komcad ASN, Wamenhan: Langkah Gubernur Andi Sudirman Patut Diapresiasi
- Komisi D DPRD Sulsel Desak Pemprov Segera Lunasi Sisa Pembayaran Lahan Stadion Sudiang
Korban luka demonstran, Sarwan terjatuh saat dipukul oleh polisi yang terjadi saat Polisi membubarkan paksa pengunjunjuk rasa di lokasi aksi.
“Saat saya dipukul, saya terjatuh pas di ban yang terbakar, namun beruntung saya cepat bangun dan lari,” kata Sarwan saat ditemui terkini.id di RSUD Lanto Daeng Pasewang, jalan Ishak Iskandar, Senin, 12 Oktober 2020 malam.
Sementara itu, Karmila Sari sempat pingsan di lokasi aksi karena terkena gas air mata.
“Saya sempat menghirup gas air mata, sehingga sesak dan pingsan,” ungkap Karmila Sari.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
