Terkini.id, Jeneponto – Salah seorang tersangka kasus narkoba kabur dari tahanan Polres Jeneponto, usai dijenguk keluarganya pada malam hari, Minggu, 9 April 2023.
Tahanan yang diduga bandar Narkoba itu bernama Sanuddin, warga Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.
Kasat Tahti Polres Jeneponto, Ipda Tengku Abd Rahman, membenarkan kaburnya tahanan Narkoba.
“Benar adanya, Minggu, 9 April 2023 sekitar pukul 22.23 Wita, ia merupakan tahanan narkoba,” kata Ipda Abd Rahman.
Lebih lanjut, Ipda Tengku Abd Rahman mengatakan, kaburnya tahanan tersebut merupakan kelalaian anggotanya yang membiarkan keluarga tahanan menjenguk di malam hari.
- Polres Jeneponto Tegaskan Bakal Menutup Tambang Ilegal yang Terbukti Beroperasi, Publik Menunggu Langkah Nyata
- Polres Jeneponto Bantah Pernyataan Manajer SPBU Tarowang, Tegaskan Bakal Tindak Lanjuti
- Target Pelaku Pencurian HP, Tim Pegasus Polres Jeneponto Ringkus 2 Orang Terduga Pengedar Sabu
- Tim Pegasus Polres Jeneponto Berhasil Ringkus Residivis Pelaku Curas yang Sebabkan Korban Luka Berat
- Polres Jeneponto Akan DitindaK Lanjuti Kasus MBG Rumbia, Hasil Lab Jadi Bukti Kuat
“Itu keteledoran anggota saya, dia tahu aturannya jam besuk itu kapan dan tidak boleh malam, tapi dilanggar,” ungkap Abd Rahman.
Tengkulak pun mengungkapkan kronologis sehingga Sanuddin bisa kabur dari tahanan Polres Jeneponto.
“Jadi kronologisnya, pada malam itu, anggota yang bertugas jaga memasukkan penjenguk, kemudian saat penjenguk pulang, anggota saya tidak mengunci pintu saat mengerjakan buku mutasi, keasyikan menulis tahanan itu kabur,” jelas Abd Rahman.
Menurut dia, tahanan yang kabur tersebut sempat di buruh oleh anggotanya yang jaga, tapi tidak berhasil menangkapnya.
“Jadi dia kabur setelah penjenguk itu pulang, sempat diburu anggota tapi tidak dia dapat,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
