Terkini.id, Makassar – Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar Amalia Malik meminta guru dan kepala sekolah yang mengadu ke Wali Kota Makassar soal pungli dengan besaran 2 juta per tanda tangan untuk membuktikan pernyataannya.
Amalia mengatakan dirinya tak tahu menahu soal adanya pungli di Dinas Pendidikan.
“Saya berharap guru yang bersangkutan yang melapor (ke Wali Kota Makasssar) bisa membuktikan,” kata Amalia, Rabu, 19 Mei 2021.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melakukan sidak ke Kantor Dinas Pendidikan lantaran mendapat laporan dari Kepala Sekolah dan guru yang mengeluhkan biaya tanda tangan di Dinas Pendidikan.
Amalia menyatakan isu soal jual beli tanda tangan tersebut bermula saat pihaknya menyampaikan ke guru dan kepala sekolah soal surat edaran dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah ihwal kenaikan pangkat.
- SMP Favorit Diserbu, Disdik Makassar Atur Ulang Distribusi Siswa
- Komisi D DPRD Makassar Desak Disdik Ajukan Tambahan Kuota Rombel ke Kementerian Pendidikan
- DPRD Makassar Kawal Janji Seragam Gratis untuk Siswa
- DPRD Makassar Mendesak, Disdik Beralasan: Di Mana Ujung Sengkarut Tunjangan Guru?
- Mengadu ke DPRD Makassar, Guru Terpaksa Mengemis Haknya
“Ada tim independen yang mengevaluasi guru dan kepala sekolah. Pada saat itu pemeriksaan dokumen, kemudian diserahkan ke tim independen yang mempunyai sertifikasi untuk melakukan assessment,” kata Amalia.
Amalia melanjutkan bahwa tim yang menilai mengecek kredit atau poin dari guru. Hal itu untuk memastikan apakah sudah mencukupi atau tidak.
“Memang ada beberapa guru yang mengalami hambatan karena tidak memiliki penelitian dan jurnal sehingga dia membayar jasa orang untuk membuatkan dia,” tuturnya.
Menurutnya, uang 2 juta tersebut untuk membayar jasa. Setelah hasil dari tim independen itu keluar melaui berita acara, pihaknya langsung menyerahkan ke BKPSDMD, dari BPKSDMD ajukan ke KASN.
“Kalau keluar SK-nya guru bersangkutan juga langsung ambil di BPKSDMD,” kata dia.
Selain itu, Amalia mengatakan sudah memberikan klarifikasi ke Komisi D DPRD Makassar dan Wali Kota Makassar terkait masalah tersebut.
“Kita sudah klarifikasi di komisi D DPRD kemarin dan Wali Kota Makassar. Sudah selesai,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
