Terkini, Makassar — Mata Siti Aminah (bukan nama sebenarnya) berkaca-kaca. Sudah enam bulan ia dan ratusan guru lain di Makassar menanti pencairan tunjangan sertifikasi yang tak kunjung tiba.
Selasa siang, 12 Februari 2015, perempuan 45 tahun itu akhirnya menginjakkan kaki di Kantor DPRD Makassar, berharap ada jalan keluar.
“Kami sudah lelah menunggu,” katanya lirih.
“Ini hak kami, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan.”
Ia dan 277 guru lainnya memiliki nasib yang sama, Siti mendatangi gedung wakil rakyat untuk mengadu.
- Muzayyin Arif Minta Kubu Mufassir Tunjukkan Bukti Tanah Wakaf Pesantren yang Dijual
- Rural ICT Camp 2026 di Maros Dorong Teknologi Digital untuk Perkuat Ketahanan Pesisir
- Inovasi Rewata, Bupati Jeneponto Serahkan Adminduk Bayi Baru Lahir di RSUD Lanto Daeng Pasewang
- Pertanian Bone Bersiap Naik Kelas, Polbangtan Kementan Bawa Solusi SDM dan Teknologi
- 702 Batang Kayu Besi Ilegal Diselundupkan dari Buton, Gakkumhut Sulawesi Kantongi Nama Pemilik dan Pembeli
Mereka diterima Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, serta anggota Komisi D, Muchlis Misbah, Fahrizal Arrahman Husain, dan Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.
Mereka bukan pertama kali mengeluhkan ini. Sejak Juli 2024, tunjangan yang menjadi hak mereka sebagai tenaga pendidik tak juga turun.
Para guru sudah berulang kali berusaha berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Makassar. Namun, hingga Februari 2025, yang mereka dapat hanya janji tanpa kepastian.
Masalah Administrasi, Guru Jadi Korban
Permasalahan ini bermula dari keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
