Menjadi jelaslah separah apa kondisi David saat ini, meski begitu keluarga selalu berada disamping anak laki-laki yang kini terbaring lemah di ranjang rumah sakit itu.
Diketahui sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah memutuskan untuk bakal memberikan perlindungan kepada David.
Pemberian perlindungan itu diputuskan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL).
Hasto Atmojo Suroyo selaku Ketua LPSK menjelaskan, jenis perlindungan yang akan diberikan kepada David berupa pemenuhan hak procedural, bantuan medis juga rehabilitasi psikologis.
“Hanya untuk rehabilitasi psikologis, baru akan diberikan menunggu kondisi Ananda D membaik. Permohonan perlindungan D diterima, karena dinilai telah memenuhi syarat perlindungan, baik formil maupun materiil,” kata Hasto, Senin 6 Maret 2023.
- David Alami Cedera Berat di Kepala, Begini Kondisi Terbarunya
- Anaknya Sadar dari Koma, Ayah David: Saat Ini Sedang Memasuki Fase Pemulihan Emosional
- Belum Sadarkan Diri Usai 14 Hari Dirawat di ICU, Berikut 5 Fakta Kondisi David Terkini
- Usai Jenguk David, Ayah Shane Lukas Menangis Ngaku Tak Kuat Lihat Kondisi David
- Breaking News: Polisi Tetapkan Agnes Gracia Sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan David
“Selain itu kasus penganiayaan berat yang diderita korban, juga termasuk dalam tindak pidana prioritas LPSK,” sambungnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
