Terkini.id, Jakarta – Ayah dari Mario Dandy Satriyo, eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo terbukti kerap menggunakan nama orang lain untuk menyembunyikan harta yang dia miliki.
Hal itu diungkap oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu Awan Nurmawan dalam konfrensi persnya pada Rabu 8 Maret 2023.
“Tidak sepenuhnya melaporkan harta uang tunai dan bangunan, sebagian aset di atas namakan pihak terafiliasi, seperti orang tua, kakak, adik, teman, seperti itu,” ungkap Awan, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya nominee atau orang dipinjam identitasnya jadi modus yang biasa atau jamak dilakukan pejabat.
Modus tersebut tidak hanya dilakukan oleh eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.
- Ayah David Ozora Tolak Permintaan Maaf Mario Dandy: Besok Aja Lebaran Kalau Mau Maaf-maafan
- Dua Kali Ditolak, AG Kembali Laporkan Mario Dandy Soal Kasus Dugaan Pencabulan
- Pesannya Tak Dibalas Ayah Mario Dandy, Ayah Shane: Sombong, Dia Anggap Saya Orang Rendah
- Akibat Polahnya Sendiri, Ayah Mario Dandy Rafael Alun Terancam Pidana
- Begini Kondisi David Terkini Usai 33 Hari Dirawat di Rumah Sakit
“Secara generik memang ini pola-pola yang selalu dipakai,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa 7 Maret 2023.
“Jadi membeli harta pakai nama orang lain, menerima tunai dari orang lain bukan dari yang kira-kira terkait,” sambungnya.
Pahala menjelaskan, nominee atau meminjam nama orang lain ini ditujukan untuk menghaluskan pemberian maupun penerimaan yang dilakukan pejabat.
Bagi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu, misalnya, penerimaan biasa dilakukan dari wajib pajak.
Jika mereka melakukan penerimaan secara langsung, bukan tak mungkin KPK atau penegak hukum lain dapat mengendus.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
