Amien Rais Sebut Pihaknya Terima Informasi Manipulasi Data oleh KPU: Valid
Komentar

Amien Rais Sebut Pihaknya Terima Informasi Manipulasi Data oleh KPU: Valid

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Amien Rais selaku Ketua Majelis Syura Partai Ummat menyampaikan jika pihaknya telah memperoleh informasi adanya manipulasi data verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan itu valid.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, Amien Rais mengatakan jika Parati Ummat merupakan satu-satunya partai yang tidak diloloskan oleh KPU untuk menjadi bagian dari peserta Pemilu 2024.

Amien Rais menuturkan jika informasi A1 yang valid. Informasi itu menerangkan jika per tanggal 14 Desember 2022, partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan menjadi peserta Pemilu 2024, kecuali Partai Ummat.

“Kami mendapat informasi A1 yang valid. Bahwa pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat”, kata Amien Rais seperti dikutip dari laman Detik.com, Selasa 13 Desember 2022.

Amien Rais menilai jika ada sesuatu yang ganjal terkait keputusan yang diambil oleh KPU untuk tidak meloloskan Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Selain itu, berdasarkan pemberitaan yang beredar, ada dugaan bahwa KPU telah melakukan manipulasi verifikasi data yang menyangkut partai-partai yang akan diloloskan mengikuti Pemilu 2024.

“Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal. Terlebih kita semua telah menyimak berita-berita hari ini di beberapa media main stream yang mensinyalir adanya manipulasi data oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu”, ujarnya.

Tak hanya itu, Ketua Majelis Syura Partai Ummat ini menduga jika keputusan ini diambil berdasarkan perintah kekuasaan besar.

“Nampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat disingkirkan out, atau satu-satunya yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa ikut Pemilu 2024.

Pihaknya pun mengajukan tiga tuntutan yang diantaranya meminta tim independen untuk segera mengaudit mengenai semua hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU.