Terkini.id, Jakarta – Politikus Partai Demokrat Andi Arief terseret kasus korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud. Ia diminta tidak mangkir lagi dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Andi Arief tidak memenuh panggilan KPK pada Senin, 28 Maret 2022. Ia beralasan tidak menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Abdul Gafur Mas’ud.
Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa keterangan Andi Arief sangat penting untuk mengungkap kasus dugaan suap yang menjerat kader Demokrat itu. Ia berharap Andi Arief bisa bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan kedua.
“Tentu sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya,” kata Ali kepada wartawan melalui keterangan tertulis sebagaimana dikutip CNNIndonesia.com, Selasa, 29 Maret 2022.
Ali mengatakan bahwa sikap kooperatif Andi Arief sangat diperlukan agar kasus korupsi Abdul Gafur Mas’ud semakin terang benderang. Selain itu, kata dia, agar proses hukum berjalan efektif dan efisien.
- Gaya Politiknya Disebut Mirip Ketua PKI, Hasto Kristiyanto Buka Suara
- Politikus Demokrat Sebut Puan Maharani Bisa Menang Jika Semua Ditangkap
- Andi Arief Sebut Puan Bisa Menang Pilpres Asal Lawan Politik Ditangkap, Ruhut Sitompul: Halunya Berkepanjangan
- Singgung Jokowi, Andi Arief: Pilpres 2024 Hampir Dipastikan Tidak Adil
- Kamaruddin Simanjuntak Ngaku SBY Pernah Sujud Sembah Dirinya, Andi Arief: Kesurupan Jadi Tuhan!
“Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud. Tersangka lainnya yaitu Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan yakni Nur Afifah Balqis. Kemudian Plt. Sekda Kabupaten PPU, Muliadi dan juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yaitu Edi Hasmoro. Tersangka kasus korupsi lainnya yaitu Kepala Bidang Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten, Jusman.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
