Terkini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, per 28 Februari 2021.
Hal itu merujuk setelah Gubernur Nurdin Abdullah yang tengah terseret kasus hukum.
Menanggapi kasus hukum yang dialami oleh Nurdin Abdullah, Andi Sudirman Sulaiman mengaku, berempati dan mendoakan yang terbaik.
“Kami atas nama Pemerintah dan masyarakat, serta secara pribadi turut berempati dan prihatin atas apa yang menimpa Beliau. Semua orang bisa diuji, dan semua dari kita harus saling mengingatkan,” ungkapnya.
“Kita doakan Beliau yang terbaik karena ini kan masih berproses. Saya bersama masyarakat selalu berharap yang terbaik karena sebenarnya masih banyak program-program dan visi-misi kami yang belum tuntas bersama Beliau,” tuturnya.
- Sekretarisnya Tersangka, Kantor Prof Rudy Djamaluddin Digeledah KPK
- Pihak Keluarga Tunjuk Arman Hanis Sebagai Kuasa Hukum Nurdin Abdullah
- Ketua DPD PDIP Sulsel: Gubernur Sosok Pemimpin Jujur dan Merakyat
- Gubernur Sulsel Dijemput KPK Saat Beristirahat, Jubir: Tidak Ada Barang Bukti Diamankan
- Gubernur Sulsel Ajak Kepala Daerah Terpilih Poles Potensi Wisata
Ditanyai terkait penunjukannya sebagai PLT Gubernur, Andi Sudirman mengatakan, bahwa hanya bersifat sementara untuk mengisi kekosongan. Karena sistem roda pemerintahan dan pelayanan harus tetap berjalan.
“Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang diantara kita akan diuji,” ujarnya.
Lanjutnya, “saya berdoa semoga turunnya amanah ini bersama Inayah dan Taufiq-Nya. Kami berharap dukungan semua dalam bekerja yang sinergi demi masyarakat banyak,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
