Anggap Pernyataan Guntur Romli Bisa Sesatkan Umat Islam, Haris Pertama Minta MUI Bertindak

Anggap Pernyataan Guntur Romli Bisa Sesatkan Umat Islam, Haris Pertama Minta MUI Bertindak

R
R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama menilai bahwa pernyataan kader Nahdatul Ulama (NU), Mohamad Guntur Romli di media sosial bisa menyesatkan umat Islam.

Oleh sebab itu, Haris Pertama meminta Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengambil tindakan dengan cara memanggil Guntur Romli.

Jika Guntur Romli tidak memenuhi panggilan, menurut Haris Pertama, MUI harus melaporkan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini ke polisi.

Hal ini dikatakan Haris Pertama khususnya terkait pernyataan Guntur Romli bahwa pernikahan beda agama tidak diharamkan dalam Alquran.

Bersama cuitannya, ia membagikan berita berjudul “Ma’ruf Amin Tegaskan Fatwa MUI Larang Nikah Beda Agama”.

Baca Juga

“Hai Guntur Romli baca berita ini agar tidak DUNGU!!!” kata Haris Pertama melalui akun Twitter @knpiharis, seperti dikutip Terkini.id pada Kamis, 30 Juni 2022.

“Semoga saja MUI Pusat memanggil Guntur Romli karena pernyataan dia di MEDSOS bisa menyesatkan Umat Islam,” sambungnya.

“Jika tidak hadir maka MUI Pusat WAJIB melaporkan Guntur Romli ke POLRI karena menyebarkan berita HOAX,” katanya lagi.

Pada Maret lalu, Guntur Romli memang membahas soal pernikahan beda agama melalui kanal YouTube Cokro TV.

Video tersebut berjudul “Nikah Beda Agama Halal Dalam Al-Quran, Ini Ayatnya?”

Melalui akun Twitter resminya, @GunRomli, Guntur Romli mengatakan bahwa orang yang mengharamkan pernikahan beda agama salah mengutip ayat.

“Yang mengharamkan, salah kutip ayat!” cuitnya pada 11 Maret 2022.

Dilansir dari Poskota, Guntur Romli mengatakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengharamkan pernikahan agama yang sebenarnya halal dalam Alquran.

“Dalam hal ini MUI telah mengharamkan sesuatu yang sebenarnya halal dalam Al quran,” katanya.

Guntur Romli mengutip Alquran surat Al Maidah ayat 5 yang berbunyi, “Hari ini dihalalkan bagimu (segala) yang baik dan makanan ahlul kitab halal bagimu. Dan makananmu pun halal bagi mereka, (halal bagimu untuk dikawini) perempuan-perempuan baik di antara orang mukmin. Dan (juga) perempuan-perempuan baik di antara mereka yang menerima Al-kitab sebelum kamu”.

Guntur Romli menekankan bahwa Allah menghalalkan pernikahan lelaki Muslim dengan perempuan ahlul kitab.

“Siapa yang menghalalkan menikah dengan perempuan-perempuan ahlul kitab? Yaitu Allah SWT!” tegasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.