Terkini.id, Jakarta – Hardiyanto Kenneth selaku Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta menilai perubahan nama jalan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah keputusan yang gegabah.
Selain itu Hardiyanto juga menyebutkan bahwa keputusan untuk mengubah nama jalan sangat minim sosialisasi.
“Itu keputusan sepihak tanpa memperhatikan aspek hukum administratif pemerintahan, serta tanpa kajian kebudayaan, historis, ekonomi,” ujarnya dikutip dari ANTARA, Senin 4 Juli 2022.
Seperti diketahui Anies membuat kebijakan dengan mengganti nama jalan, gedung dan zona menggunakan nama-nama tokoh asli Betawi dan Jakarta.
Oleh sebab itu kini terdapat 22 nama kawasan dan jalan yang sudah mengalami perubahan nama menjadi nama-nama tokoh asal Betawi dan Jakarta.
- Ahok Tanggapi PDIP Usung Anies di Pilgub DKI Jakarta
- Rocky Gerung Saran ke Anies Untuk Tak Maju Dalam Pilgub Jakarta
- KPU Resmi Umumkan Pemenang Pilpres 2024, Anies Baswedan: Kita Dukung Langkah Tim Hukum!
- Anies Baswedan Sebut Kabar Dirinya Maju di Pilgub Hanya Pengalihan Isu
- Cek Fakta: Benarkah Relawan Anies Baswedan Temukan Kotak Suara Tak Tersegel di Kota Makassar?
“Seharusnya sejak Anies terpilih menjadi gubernur sudah mengkaji hal tersebut sehingga masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) DKI Jakarta,” ucap Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini.
Politisi PDI P ini menilai bahwa perubahan nama jalan ini justru akan membuat para warga khawatir dan bingung.
Itulah alasan mengapa banyak warga yang memberikan penolakan atas kebijakan perubahan nama-nama jalan tersebut.
Menurut Kenneth Pemprov DKI harusnya melakukan sosialisasi besar-besaran untuk menghargai para warga.
“Dengan tidak adanya sosialisasi, saat ini banyak warga yang menolak jalan rumahnya diganti nama, seperti di Tanah Tinggi yang diubah jadi Jalan A Hamid Arief karena warga mengatakan bahwa nama tersebut bukan orang situ,” ungkapnya.
Menurutnya Anies harusnya lebih fokus untuk menyelesaikan program-program yang telah disepakati sebelumnya di akhir masa jabatannya.
“Saya berharap di sisa waktu jabatan gubernur, pak Anies bertanggung jawab terhadap seluruh beban warga yang terdampak perubahan nama jalan ini untuk merubah data sampai selesai, jangan sampai ada yang tidak terlayani dengan baik,” tandasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
