Terkini.id, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sosialisasi Perda tersebur digelar di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Sabtu, 2 November 2023.
Dalam sosialisasi ini, legislator dari Fraksi PPP ini mengundang narasumber dari Bappeda Makassar. Ialah Pejabat Fungsional, Ikhsan dan Fajar Hidayat.
Wahid–sapaan akrabnya menjelaskan bagaimana pembangunan kota Makassar disusun lewat perencanaan. Itu kemudian dimuat dalam RPJMD.
“Jadi RPJMD ini adalah perencanaan pembangunan sesuai visi misi bapak Wali Kota Makassar, semua perencanaan lima tahun itu ada,” jelasnya, dikutip dari Datakita.co.
- Krisis Air di Wilayah Utara Kota, Komisi B DPRD Makassar Turun Langsung Cek Jaringan Pipa
- Komisi B DPRD Makassar Sidak Toko Minol dan THM, Pastikan Izin dan Pajak Tertib
- DPRD Makassar Desak Dinas Pendidikan Larang Acara Perpisahan Siswa di Luar Sekolah
- Anggota DPRD Makassar Irwan Hasan Dorong Warga Aktif Laporkan Kendala Layanan di Kecamatan Mariso
- DPRD Makassar Soroti Pentingnya Akta Kematian dalam Validitas Data Pemilih
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD ini mengatakan perda RPJMD juga menjadi pedoman Pemerintah kota dalam perencanaan.
“Makanya perda ini dibuat sehingga pemerintah tahu merencanakan pembangunan kota dalam RPJMD,” tambahnya.
Sekaligus, kata dia, juga dipahami oleh masyarakat.
“Kami harap semua memahami perda ini apalagi dibawakan oleh narasumber yang memang ahlinya,” tukasnya.
Pejabat Fungsional Perencanaan Bappeda Makassar, Ikhsan mengatakan RPJMD disusun untuk lima tahun kedepan. Sebagaimana yang diatur sesuai visi misi Wali Kota.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
