Terkini.id, Makassar – Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Kota Makassar, Minggu, 5 November 2023.
Dalam paparannya, Apiaty mengatakan tujuan utama sosialisasi Perda Kepemudaan ini dilaksanakan agar para pemuda paham bahwa ada produk hukum yang mangayomi mereka.
“Di dalam Perda mengatakan bahwa pemerintah memberikan pelayanan kepada para pemuda,” ucap Apiaty Amin Syam.
Tak hanya itu, Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini menginginkan para pemuda untuk aktif dibidang keolahragaan.
- Krisis Air di Wilayah Utara Kota, Komisi B DPRD Makassar Turun Langsung Cek Jaringan Pipa
- Komisi B DPRD Makassar Sidak Toko Minol dan THM, Pastikan Izin dan Pajak Tertib
- DPRD Makassar Desak Dinas Pendidikan Larang Acara Perpisahan Siswa di Luar Sekolah
- Anggota DPRD Makassar Irwan Hasan Dorong Warga Aktif Laporkan Kendala Layanan di Kecamatan Mariso
- DPRD Makassar Soroti Pentingnya Akta Kematian dalam Validitas Data Pemilih
Ia meminta bagi mereka yang memiliki bakat dan keterampilan untuk melapor ke cabang-cabang olahraga (cabor) ataupun ke RT, RT atau di Kelurahan agar dapat dilatih untuk meningkatkan kemampuannya.
“Kalau ada yang memiliki keterampilan tolong dilaporkan ke cabor cabor yang keterkaitan dengan bakat yang dimiliki,” ucap Apiaty, dikutip dari Datakita.co.
Sehingga, Ia berharap dengan adanya sosialisasi Perda Kepemudaan ini para pemuda-pemuda di Kota Makassar termotivasi dan bersemangat agar kedepannya ini turut mengambil peran kepemimpinan. Serta, menginginkan para pemuda menjadi cerdas, berakhlak, dan beriman.
“Tentu kita inginkan agar supaya nantinya pemuda kedepan dapat meneruskan estafet kepemimpinan,” ucap Apiaty.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
