Terkini.id, Makassar – Legislator DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Grand Maleo Hotel Makassar, Minggu 26 Maret 2023.
Irwan Djafar yang merupakan anggota DPRD Makassar dari Fraksi NasDem sengaja mengangkat soal perlindungan anak, sebab orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak yang harus dipenuhi dan bagaimana peran anak dalam keluarga.
Irwan Djafar mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga anak-anaknya mulai dari didikan keluarga sejak dini. Seperti program yang telah digalakkan oleh Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto tentang Jagai Anakta’.
“Karena apapun yang eksekutif hasilkan bersama DPRD kalau tidak kita sosialisasikan maka tidak ada gunanya. Makanya penting agar kita memahami tentang Perda Perlindungan Anak ini,” ucapnya, dikutip dari Newsurban.id, Senin 27 Maret 2023.
Melalui sosialisasi Perda tersebut, Anggota Komisi A DPRD Makassar ini juga meminta peran orang tua dalam memberikan pendidikan. Baik secara formal maupun pendidikan agama kepada anaknya secara baik.
- Komisi B DPRD Makassar Sidak Toko Minol dan THM, Pastikan Izin dan Pajak Tertib
- DPRD Makassar Desak Dinas Pendidikan Larang Acara Perpisahan Siswa di Luar Sekolah
- Anggota DPRD Makassar Irwan Hasan Dorong Warga Aktif Laporkan Kendala Layanan di Kecamatan Mariso
- DPRD Makassar Soroti Pentingnya Akta Kematian dalam Validitas Data Pemilih
- Wali Kota Makassar Sampaikan LKPJ 2025, Ekonomi Tumbuh 5,3 Persen
Sementara itu, Kepala UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Makassar, Muslimin Hasbullah memaparkan bahwa berbicara masa depan menyangkut tentang anak. Karena pemilik masa depan itu adalah anak.
“Kita bekerja demi anak. Hampir tidak lepas setiap kegiatan dan aktivitas hari harinya adalah demi anak,” ujarnya.
Muslimin menjelaskan tantangan kehidupan setiap hari sangat besar terkait dengan anak. Di DP3A ada banyak sekali fakta-fakta yang menyangkut terkait anak baik itu tindakan kekerasan dan eksploitasi anak.
“Di tahun 2022 kemarin ada sekitar 1.680 kasus dalam setiap tahunnya itu menyangkut tentang anak. Dan tahun 2023 ini di bulan Maret sudah ada 300 lebih kasus anak,” tuturnya.
Karena itu, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga anak-anaknya. Mulai dari lingkungan keluarga hingga tingkat pergaulan di luar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
