Anggota Polisi Diringkus Saat Pesta Narkoba, Gatot Repli: Polda Jatim Tak Segan Memecat

Anggota Polisi Diringkus Saat Pesta Narkoba, Gatot Repli: Polda Jatim Tak Segan Memecat

SW
St. Wahidayani
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Seorang anggota polisi ditangkap usai kedapatan tengah melakukan pesta narkoba dengan sejumlah orang. Ia diringkus di sebuah vila di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Anggota polisi tersebut diketahui berinisial RAN dan berdinas di Polsek Jetis, Mojokerto, Jawa Timur. Anggota polisi itu berdinas di Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan ada pula tiga orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Semuanya sudah tersangka,” tegasnya.

Ketiga orang itu turut ditangkap saat petugas menggerebek lokasi RAN menggelar pesta narkoba di sebuah vila kawasan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Mereka adalah YS serta dua perempuan PA dan PM.

Baca Juga

Gatot memastikan polisi yang ditangkap di tempat kejadian hanya RAN seorang. Sementara satu laki-laki YS dan dua perempuan, PA dan PM adalah teman R yang bukan anggota polisi. Mengutip dari CNN. Jumat 22 Oktober 2021.

Jika RAN dalam proses di persidangan nanti terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, Polda Jatim tak segan memecat.

“Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim, apabila ada anggota yang bermain-main dengan narkoba akan ditindak tegas. Apabila perlu dilakukan Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tandas Gatot.

Sebelumnya, polisi meringkus sejumlah orang sedang pesta narkoba di sebuah villa di Mojokerto pada 19 Oktober lalu. Salah satu orang yang ditangkap merupakan polisi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.