Sebelumnya, Partai Nasional Demokrat (Partai NasDem) masih memilih untuk abstain terkait revisi UU IKN ini.
Namun akhirnya, pada Selasa 29 November 2022, Saan Mustopa selaku Sekretaris Partai NasDem di DPR RI menyatakan jika pihaknya akan menyetujui usulan revisi UU IKN.
“Jadi kalau sebelum ini dinyatakan sikap Fraksi Partai NasDem adalah abstain, itu karena kami butuh waktu untuk mempelajari substansi revisi UU IKN tersebut,” ucap Saan Mustopa.
“Secara detail kami butuh mempelajari pasal-pasal yang akan direvisi, sehingga hari ini saya menegaskan bahwa Fraksi NasDem menyetujui direvisinya UU IKN tersebut,” pungkasnya.
Sumber: cnnindonesia.com
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
