Terkini.id, Jakarta – Gubernur DKI Anies Baswedan memutuskan akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di awal pandemi melanda wilayah ibu kota.
Hal itu disebut Anies sebagai ‘rem’ darurat atas meningkatnya jumlah positif corona di DKI Jakarta.
Menurutnya, kondisi DKI saat ini sudah masuk kategori darurat COVID-19.
“Maka dengan melihat kedaruratan ini maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu, 9 September 2020 seperti dikutip dari detikcom.
Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan dalam rapat bersama gugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta sore tadi.
- Massa Komite Adat Seruduk Kantor DPRD Sulsel, Desak Pembentukan Pansus Hak Angket GMTD
- Astra Motor Sulsel Peringati HUT ke-56 dengan Donor Darah, Kumpulkan 82 Kantong Darah
- Kisah Dua Legenda, Satu Takdir, Saat Messi dan Yamal Bertemu di Puncak Piala Dunia 2026
- Kalla Institute dan Pelindo Regional 4 Makassar Bangun Kemitraan Strategis
- Astra Motor Sulsel Gelar Gebyar Honda Jagoanku di Lima Daerah, Hadirkan Promo Menarik
“Yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu,” ujarnya.
PSBB itu, kata Anies, bukan lagi PSBB transisi melainkan PSBB seperti masa-masa awal diberlakukannya aturan tersebut.
“Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu,” kata Anies.
“Dan inilah rem darurat yang harus kita tarik,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
