Terkini.id, Jakarta – Hampir semua orang di dunia tentunya pernah memanjatkan doa kepada Tuhan di semasa hidupnya.
Dalam agama Islam sendiri, kebanyakan doa adalah menggunakan bahasa Arab, tetapi nyatanya ada banyak orang yang tidak paham arti atau makna dari apa yang dibacanya.
Lantas, bagaimana hukumnya? Apakah doa tetap sah? Berikut penjelasan Buya Yahya, sebagaimana dilansir terkini.id dari Portaljember.
Menurutnya, jika sumber doa itu jelas, misalnya dari Nabi Muhammad SAW atau dari seorang guru, maka doa tersebut sah secara hukum.
“Sah dia berdoa karena doanya Baginda Nabi,” ujar Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada Sabtu kemarin, 30 Oktober 2020.
Namun, untuk doa yang tidak jelas sumbernya, Buya Yahya menyarankan untuk memahami dulu artinya karena siapa tahu bukan doa.
“Jangan-jangan bukan doa, jangan-jangan kutukan.”
Selain hal tersebut, katanya apabila ada seorang alim ulama atau kiai memberikan sebuah doa, tidak ada salahnya dibaca meski tidak paham artinya.
“Karena yang memberi adalah seorang alim, tidak mungkin menjerumuskan.”
Sebagai contoh, Buya Yahya mengatakan ada seorang yang berdoa membaca ‘robbana atina fiddun ya hasanah’ .
“Apa itu artinya? Doa sabujagat, oh biar berhasil usahanya.”
Doa tersebut pun jelas ada di dalam Alquran dan meskipun tidak paham artinya, doa seseorang itu tetap sah dengan tujuan yang sama.
Oleh sebab itu, Buya Yahya mengatakan jangaah ragu dengan doa-doa yang berbahasa Arab karena meskipun artinya tidak paham, yang penting sumbernya jelas sehungga hukumnya sah dan doa akan tersampaikan sesuai tujuan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
