“Tidak bisa efektif kalau hanya dijalankan oleh satu orang. Dari situ akan dilihat bahwa aplikasi itu betul-betul melayani masyarakat. Misalnya, harus dibagi-bagi fungsi-fungsinya, seperti, siapa yang tukang input, pengelola data,” sambungnya kemudian.
Diskominfo sendiri mencatat, aplikasi Kucatatki (Dukcapil) yang paling aktif, ada juga Sipakatau dan Homecare. Sementara yang lainya terkesan jalan di tempat.
Staf Aplikasi Telematika Diskominfo Makassar Ade Ismar Gobel mengatakan saat ini pihaknya sementara dalam proses pendataan aplikasi dan web Pemkot Makassar.
“Ke depan memang kami dari Diskominfo sangat mengharapkan agar SKPD melaporkan apabila akan dan atau telah membangun Aplikasi atau Website,” kata Ismar, sapaan akrabnya.
Diskominfo sendiri, lanjut dia, telah menyusun beberapa langkah atau regulasi agar OPD dapat menyesuaikan terhadap pendataan Aplikasi dan Website ini.
“Saat ini pembuatan sub domain untuk semua OPD juga kelurahan yang mana kedepannya diharapkan semua OPD sudah memiliki sub domain sendiri,” lanjutnya.
Sementara itu, Pakar Kebijakan Publik Universitas Hasanuddin Andi Ahmad Yani menuturkan bahwa komponen masyarakat yang memanfaatkan layanan aplikasi-aplikasi publik Pemkot Makassar disebut masih sangat minim.
Pengajar di Fakultas Fisip Unhas Departemen Administrator Publik ini mengungkapkan dirinya bahkan pernah melakukan riset terhadap aplikasi layanan publik pemerintah kota.
“Tidak optimal. Saya sudah pernah riset itu. Berapa aplikasi-aplikasi, R/ RW apa semua. Itu mana hasilnya? Apa keluhan dari masyarakat? Di mana pemerintah bisa merespons. Ada gak laporannya di website? Kalau tidak ada ya, gak usah ngomong digital, smart city,” jelas Ahmad.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
