Terkini.id, Makassar – Aplikasi pelayanan publik yang terpadu dinilai mampu membentuk birokrasi yang kredibel dan transparan.
Namun masih banyak aplikasi yang dikeluarkan Pemerintah Kota Makassar berjalan di tempat atau tak optimal.
Staf Aplikasi Telematika Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Jusman mengatakan dari 76 aplikasi hanya 37 yang aktif secara penuh. Pasalnya, masih banyak aplikasi sementara pengembangan.
Namun rata-rata sudah berpartisipasi meski belum semua secara konsisten. Dari 76 aplikasi itu, semuanya sudah online termasuk dalam lingkup SKPD hingga kecamatan.
“Ini aplikasi online, bukan desktop karena tidak semua aplikasi layanan ini berbasis android, tetapi online di website. Intinya aplikasi online yang kebanyakan berbasis website online,” kata Jusman, Kamis, 17 Maret 2022.
Hal yang menjadi catatan, kata dia, tata-kelola IT masih kurang. Mulai dari perencanaan sampai pemanfaatan.
Perencanaannya, seperti kebutuhkan, kapasitas, sampai pada implementasi. Setelah itu memastikan aplikasi memiliki performa layanan.
Ia mengatakan pihaknya memiliki banyak hal yang perlu dibenahi dalam mewujudkan Makassar sebagai Smart City.
“Butuh infrastruktur, bisnis-proses yang baik. Butuh SDM yang tetap, policy (kebijakan). SOP, komitmen di antara operasional untuk menjalankan bisnis-prosesnya. Tidak bisa dijalankan oleh hanya satu dua orang” terang Jusman.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
