Terkini.id, Makassar – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan dibangun oleh Pemerintah Kota Makassar yang dijadwalkan dimulai pertengahan tahun 2022 ini sebagai salah satu strategi mengatasi sampah yang ada di Kota Makassar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Aryati Puspasari Abady mengatakan, salah satu strategi Pemerintah Kota Makassar dalam mereduksi sampah, dengan mengonversi sampah menjadi energi listrik melalui PLTSa.
“Strategi yang akan kita lakukan ke depan ini adalah dengan pengelolaan sampah menjadi energi listrik lewat PLTSa. Ini menjadi salah satu solusi untuk bisa menghabiskan sampahnya Makassar,” ujarnya, pada hari Selasa, 22 Februari 2022 seperti dikutip dari Suara.com
Kota Makassar menjadi salah satu di antara 12 daerah di Indonesia yang disiapkan untuk pengadaan PLTSa. Hal itu telah dicantumkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 terkait dengan pembangunan PLTSa yang ramah lingkungan.
Hingga saat ini, Pemkot Makassar telah mempersiapkan lokasi di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Tamangapa Antang untuk pembangunan PLTSa. Sedangkan pembangunan bersumber dari dana para investor. Tidak berasal dari APBD maupun APBN.
- Danny Pomanto Bakal Undang Belgia untuk Berinvastasi di Kota Makassar
- Makassar Selenggarakan Kegiatan Internasional Terbesar, Dihadiri 33 Negara
- Tren Kekerasan Seksual Anak di Kota Makassar Meningkat: DP3A Desak Penerapan UU TPKS
- Fatmawati Rusdi Memimpin Perang Melawan Kemiskinan Ekstrem di Makassar
- Kota Makassar Tak Masuk Daftar Buruk dalam Pengendalian Inflasi
“Prinsipnya Pemkot Makassar itu sudah siap untuk melaksanakan yang namanya program PLTSa. Insyaallah tahun ini sudah bisa ‘on going’ pada pertengahan tahun. Persoalan berapa listrik yang dihasilkan itu ada kajian tersendiri dan itu akan dikaji oleh tim ahli,” ucapnya.
Mantan Kadisdukcapil Kota Makassar ini menyebut dalam waktu dekat Pemkot Makassar mempunyai investor yang bisa membantu mereduksi sampah di Makassar dalam proyek pembangunan PLTSa.
“Jelasnya, kami melakukan fasilitasi semua regulasi ataupun landasan hukum dan apa saja yang menjadi kewajiban pemerintah kota untuk dilakukan program PLTSa,” sambungnya.
Berdasarkan hasil kajian terakhir Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, setiap orang di Makassar menghasilkan 0,6 kg sampah per hari sehingga jika ditotal dengan jumlah penduduk Kota Makassar yang mencapai 1,5 juta jiwa, volume sampah penduduk Kota Makassar sebanyak 1.100 ton per hari. Ia menyebut volume sampah sebanyak itu akan direduksi tidak hanya menjadi energi listrik tetapi bisa saja menjadi biogas maupun produk lainnya sebagai energi baru terbarukan (EBT).
Dampak pengelolaan sampah, katanya, dipastikan bisa menurunkan efek rumah kaca dengan pengelolaan yang lebih baik.
“Tapi harus kita ingat, itu hanya salah satu cara untuk menghabiskan sampah karena bisa jadi ada lagi teknologi lain yang hadir dengan melihat karakteristik dari sampah yang dimiliki Kota Makassar,” pungkasnya.