Arief Wibowo PDIP Keberatan dengan Jadwal Pemilu 15 Mei

Arief Wibowo PDIP Keberatan dengan Jadwal Pemilu 15 Mei

SW
St. Wahidayani
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta — Arief Wibowo Anggota Komisi II Fraksi PDI-Perjuangan nyatakan pihak keberatan jadwal pemilu 2024 usulan Pemerintah pada 15 Mei.

Pihak keberatannya menurutnya perhitungan, pada hari H pemilihan suara pada 15 Mei 2024 akan membuat masa kampanye digelar pada bulan Ramadan tahun 2024

“Jadi apakah PDIP keberatan pemungutan suara 15 mei karena meminta menimbang ulang? tentu keberatan,” kata Arief Wibowo di Kompleks Parlemen, Jakarta. Selasa, 28 September 2021.

Arief juga mengatakan kalau pada 15 Mei kita melewati bulan Ramadan dan lebaran, terutama bulan Ramadan itu bulan yang kita hormati. Sedianya tidak ada kegiatan politik apapun.

“Sistemnya harus terintegrasi dan harmonis yang diatur dalam 2 Undang-Undang, yaitu Undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Pilkada, sebagaimana pada kedua Undang-undang tersebut membangun sistem pemilihan kita yang harmonis, terintegrasi di masa yang akan datang,” katanya yang dilansir Detiknews.

Sementara itu pihak Arief Wibowo pun sepakat dengan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal tanggal pemungutan suara pemilu 2024 yaitu 21 februari.

“Saya kira sangat tidak elok dan tidak etis yang bisa saja menimbulkan masalah, tidak perlu terkait kebangsaan kita apabila Ramadan sebagai bulan yang kita hormati menjadi bagian dari proses politik menuju pencoblosan,” ujar Arief yang dilansir CNN Indonesia

Dilansir newsDetik Arief Wibowo menyampaikan bahwa sekali lagi kita meminta pemerintah secara bersama-sama meneliti, mengkaji yang tepat. Sehingga saatnya nanti saat kami rapat antara DPR, Pemerintah dan Penyelenggara bisa menentukan tanggal, hari, yang tepat untuk pemungutan suara.

Selain itu, Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri sebelumnya telah mengusulkan agar pemilu 2024 dilaksanakan pada bulan April dan Mei 2024. 

Hal tersebut pula disampaikan oleh Mardani Ali Sera Anggota Komisi II Fraksi PKS yang mengaku lebih sepakat dengan usulan Komisi Pemilihan Umum soal tanggal pelaksanaan pemilu 2024.

“Opsi KPU yang Februari lebih memberi kesempatan bagi penyelenggara untuk bekerja dengan baik,” tutur Mardani Ali

Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengusulkan agar pemilu dilaksanakan 15 Mei 2024.

Mahfud MD mengatakan 15 Mei 2024 terlalu berdekatan dengan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 yang bisa saja akan berdampak pada kualitas Pemilu dan Pilkada nanti.

“Paling utama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada berkualitas menghasilkan kepala pemerintahan di pusat dan daerah serta perwakilan rakyat yang berkualitas,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.