Terkini.id, Jakarta – Wacana penundaan Pemilu 2024 masih menjadi polemik dikalangan masyarakat. Tiga ketua umum parpol yang telah menyatakan persetujuannya menunda pemilu pun ikut jadi buah bibir dikalangan warganet.
Ketiga ketum parpol tersebut Yakni Abdul Muhaimin Iskandar (PKB), Airlangga Hartarto (Golkar), dan Zulkifli Hasan (PAN).
Menanggapi hal ini, pegiat media sosial, Monica memberikan tanggapan menohok untuk ketiga ketum tersebut. Monica menyebutkan mereka dengan sengaja menyalahi konstitusi UUD 1945 dengan menyetujui penundaan pemilu.
“Jika UUD 1945 saja ingin mereka “tabrak”, kesakralan apalagi yang bisa menghentikan syahwat mereka?”, tulis Monica, dikutip dari cuitan di akun media sosial Twitter miliknya @NenkMonica, Rabu 2 Maret 2022.]

Menurut Monica, ketiga ketua parpol tersebut tidak memikirkan dampak yang ditimbulkan dengan menunda pemilu, bahkan dia mempertanyakan aturan apalagi yang bisa menghentikan keinginan mereka karena UUD 1945 saja sudah diabaikan.
Seperti diketahui, pemilihan umum diadakan selama lima tahun sekali untuk mengganti kepala daerah atau presiden, hal ini merupakan ketentuan yang diatur dalam UUD 1945 pasal 22E.
Sebelumnya, usulan penundaan pemilu pertama kali di usulkan oleh ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar. Dia mengusulkan pemilihan ditunda asal inisiatifnya sendiri.
Menyusul dua partai besar juga menyatakan persetujuannya untuk menunda pemilu, yakni Partai Amanat Nasional dan Partai Golkar.
Kendati demikian, banyak juga yang tidak setuju jika pemilu 2024 ditunda sesuai dengan yang diusulkan Abdul Muhaimin Iskandar, yakni selama satu atau dua tahun kedepan.
Sementara, jika pemilu 2024 ditunda, maka akan berdampak kepada pelanggaran konstitusi dan akan terjadi pembangkangan terhadap aturan yang ada.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
