Terkini.id, Jakarta – Arist Merdeka Sirait mengaku sangat geram atas sikap Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto yang membela terdakwa pelecehan seksual Julianto Eka Putra, founder SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI)
Menurut Arist selaku Tim Litigasi dan Advokasi Perkara Pelecehan Seksual di SMA SPI Batu Malang, Kak Seto yang datang ke persidangan sebagai saksi justru meringankan Julianto sebagai terdakwa.
Arist Merdeka Sirait cukup kecewa dan kaget dengan kedatangan Kak Seto dalam sidang terakhir.
Anehnya, Kak Seto yang selama ini dekat dengan sosok anak-anak malahan berada di pihak terdakwa pelecehan seksual dalam hal ini Julianto.
“Tadi itu terakhir sesudah saksi-saksi meringankan terdakwa termasuk saksi ahli dan kemarin Senin menghadirkan juga saksi yang meringankan terdakwa, Seto Mulyadi,” ujar Arist Merdeka Sirait dilansir dari matamata.com Kamis 7 Juli 2022.
- Lesti Kejora Sebut Anak Jadi Alasan, KPAI Singgung Eksploitasi Anak
- Komnas PA Sebut Lesti Kejora Terlalu Bucin Takut Kehilangan Rizky Billar
- Ketua Komnas PA: Lesti Kejora Sudah Alami Perbudakan Hanya Karena Cinta
- Ketua Komnas PA Tanggapi soal Kriss Hatta Pacari Anak 14 Tahun: Melanggar Etika
- Istri Sambo Tidak Ditahan, Ketua Komnas PA: Aneh, Jangan-Jangan Ada Apa-Apanya!
Arist melanjutkan bahwa hal tersebut sangat memalukan karena Kak Seto juga dikenal sebagai aktivis pembela korban anak-anak.
Namun ketika menjadi saksi, Kak Seto malah membela seorang terdakwa pelecehan seksual.
“Itu memalukan menurut saya, karena dia dikenal banyak orang kan aktivis pembela korban tapi kemarin menjadi saksi ahli untuk membela kepentingan terdakwa,” tambahnya lagi.
Arist sangat menyayangkan Kak Seto yang berdiri di pihak terdakwa pelaku pelecehan seksual. Arist menuturkan bahwa keputusan gegabah dari Kak Seto tersebut seperti bunuh diri dan menggali kuburnya sendiri.
“Saya malu kepada anak Indonesia, mengapa Seto Mulyadi menjadi pembela pelaku kejahatan seksual pada anak yang dilakukan terdakwa Julianto dalam kesaksiannya di PN Malang, Seto Mulyadi bunuh diri dan menggali kuburnya sendiri,” ujar Arist.
Arist juga menuturkan bahwa kesaksian yang dilontarkan oleh Kak Seto juga cukup aneh karena tidak sinkron dengan kasus tersebut. Dalam persidangan tersebut Kak Seto malah menyinggung Komnas Perlindungan Anak yang ilegal.
“Justru agak aneh, kesaksiannya justru tidak ada relevansinya dengan kasus kejahatan seksual yang dilakukan terdakwa Julianto. Dalam persidangan Seto menjelek-jelekkan Komnas Perlindungan Anak dengan menyatakan Komnas Perlindungan anak ilegal,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
