Terkini.id, Jakarta – Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait beberapa hari terakhir turut menyoroti Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi yang turut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dimana dalam hal tersebut, Arist Merdeka Sirait mengaku herang dan bingung dengan langkah polri yang tidak menahan tersangka Putri dalam kasus pembunuhan tersebut.
Arist Merdeka Sirait menilai bahwa pelaku kasus pembunuhan berencana yang sudah ditetapkan tersangka seharusnya segera langsung ditahan.
Selain dari itu, Arist bahkan menyoroti alasan pihak istri Ferdy Sambo yang meminta tidak ditahan karena alasan kemanusiaan serta memiliki balita.
“Bagaimana alasan kemanusiaan sementara pelaku justru tidak manusiawi telah membunuh Brigadir Yosua, di mana kemanusiaannya,” kata Arist.
- Lesti Kejora Sebut Anak Jadi Alasan, KPAI Singgung Eksploitasi Anak
- Komnas PA Sebut Lesti Kejora Terlalu Bucin Takut Kehilangan Rizky Billar
- Ketua Komnas PA: Lesti Kejora Sudah Alami Perbudakan Hanya Karena Cinta
- Ketua Komnas PA Tanggapi soal Kriss Hatta Pacari Anak 14 Tahun: Melanggar Etika
- Bukti Kejahatan Seksual Kojul Dibiarkan Majelis Hakim, Arist Merdeka Geram: Bikin Mendidih Bung!
Arist juga heran karena Putri Candrawathi bisa mengajukan penangguhan penahanan padahal belum ditahan.
“Ini belum ditahan sudah minta untuk penangguhan penahanan, lalu juga minta tahanan khusus. Ya, kan, agak aneh, belum ditahan seseorang sudah minta penangguhan penahanan, ada apa ini?,” ujar Arist.
“Apa ada ketakutan untuk menahan Putri? Itu, kan, jangan-jangan ada apa-apanya, kan, begitu,” sambung Arist.
Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri sekaligus Ketua Tim Khusus Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan ada permintaan dari kuasa hukum Putri agar tersangka pembunuhan Brigadir Yosua itu tidak ditahan.
“Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasan kesehatan, yang kedua (alasan) kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita (anak bawah lima tahun),” kata Agung. Dikutip dari Jpnn. Minggu, 4 September 2022.
Meski tidak ditahan, katanya, penyidik telah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrawathi.
“Pengacaranya menyanggupi Ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor,” tambah Agung.
Selain itu, alasan kemanusiaan mengapa tersangka Putri tidak ditahan, kata Agung, ialah karena Ferdy Sambo, yang juga tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua, sudah ditahan.