Ketua Komnas PA Tanggapi soal Kriss Hatta Pacari Anak 14 Tahun: Melanggar Etika
Komentar

Ketua Komnas PA Tanggapi soal Kriss Hatta Pacari Anak 14 Tahun: Melanggar Etika

Komentar

Terkini.id, JakartaKetua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menanggapi soal Kriss Hatta yang memacari anak berusia 14 tahun.

Kriss Hatta mengakui dirinya memacari gadis berusia 14 tahun. Atas pernyataan tersebut, aktor 34 tahun itu dikatakan sebagai pedofil.

Nemun, menurut Arist Merdeka Sirait, seseorang tidak bisa sembarangan menyebut Kriss Hatta sebagai pelaku pedofilia.

Disisi lain, dia mengatakan apa yang dilakukan Kriss Hatta dengan berpacaran dengan anak di bawah usia 17 tahun, jelas melanggar etika.

“Kalau dia memacari anak remaja itu, melanggar etika. Karena apa? Tidak ada istilah suka sama suka bagi anak-anak. Seseorang yang boleh dikatakan suka sama suka itu orang dewasa,” kata Arist Merdeka Sirait, dilansir dari Suara.com pada Rabu 28 September 2022.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Arist menyebut bahwa anak-anak berusia di bawah 18 tahun itu seharusnya dilindungi, bukan dipacari.

“Anak di bawah 18 tahun dia punya hak untuk perlindungan. Artinya ada kewajiban orang dewasa, baik itu ayah, dan sekitar untuk melindungi anak,” ujar dia.

“Seharusnya Kriss Hatta melindungi dan membimbing,” kata Arist lagi.

Lebih lanjut, atas dasar itu, Arist Merdeka Sirait meminta Kriss Hatta untuk menghentikan hubungannya dengan sang kekasih. Apalagi sampai mengumumkan hal itu ke publik.

“Hentikan itu, jangan eksploitasi dengan mengumumkan kepada publik,” kata Arist Merdeka Sirait.