Terkini.id, Jakarta – Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan publik figur kembali terjadi. Kali ini seorang penyanyi dangdut wanita ditangkap polisi karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan soal penangkapan penyanyi dangdut itu.
“Ya benar. Nanti dirilis di Polres Jaksel,” ujar Zulpan, Senin 10 Januari 2022 dikutip dari laman detikcom.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto Budhi menyebut penyanyi dangdut itu berinisial VU.
“Pengakuannya penyanyi, jenis kelamin perempuan inisial VU,” ujar Budi Herdi, Senin 10 Januari 2022 dikutip dari laman detikcom.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar juga membenarkan penangkapan artis dangdut itu.
“Iya benar,” ujar Akbar dikutip dari laman detikcom.
AKBP Achmad Akbar belum memerinci soal identitas dari penyanyi dangdut tersebut. Barang bukti yang disita pun belum dibeberkan.
AKBP Achmad Akbar juga belum mau mengungkap terkait kronologi penangkapan penyanyi dangdut itu.
AKBP Achmad Akbar hanya menyebut siang ini pihaknya akan merilis pengungkapan kasus tersebut.
“Datang aja ke Polres. Siang ini dirilis Kabid Humas,” ujar AKBP Achmad, Senin 10 Januari 2022 dikutip dari laman detikcom.
Awal tahun ini sudah beberapa publik figur yang terjerat kasus narkoba, dimulai dari Naufal Samudera hingga yang terbaru artis penyanyi dangdut berinisial VU.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
