Satuan Tugas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) telah menyita aset berupa lapangan golf dan dua bangunan hotel di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Nilai aset yang disita diperkirakan mencapai Rp 2 Triliun.
Mahfud Md, selaku Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan bahwa ada 11 orang yang ditangkap, dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemalsuan surat aset jaminan BLBI.
Melalui Satuan Petugas BLBI, Presiden Jokowi berhasil melakukan penyitaan sejumlah aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang tak kunjung membayar hutangnya pada negara.
Presiden Jokowi menutup pintu negosiasi dengan para obligor dan debitur yang terlibat hutang dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia termasuk dengan putra bungsu Soeharto, Tommy Soeharto.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengancam akan membatasi hak keperdataan debitur dan obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) jika tak bayar utang kepada negara.