11 Orang Termasuk ASN Kemenkeu Ditahan Atas Kasus Pemalsuan Aset BLBI, Mahfud Md: ‘Bukan Nista Bagi Kami Justru Prestasi’
Komentar

11 Orang Termasuk ASN Kemenkeu Ditahan Atas Kasus Pemalsuan Aset BLBI, Mahfud Md: ‘Bukan Nista Bagi Kami Justru Prestasi’

Komentar

Terkini.id, JakartaMahfud Md, selaku Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan bahwa ada 11 orang yang ditangkap, dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemalsuan surat aset jaminan BLBI.

11 orang tersangka itu termasuk di dalamnya, pegawai di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini disampaikan oleh Mahfud Md pada acara konferensi pers update Perkembangan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Ditangkapnya beberapa oknum di Kementerian Keuangan atau di DJKN, yang memalsukan surat-surat aset tanah (jaminan BLBI). Kalau tidak salah ada 10 sampai 11 orang ditahan Bareskrim Polri,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, yang dikutip dari CNN Indonesia pada Kamis, 20 Januari 2022.

Dalam sebelas 11 pegawai yang di tangkap, ada satu diantaranya memang sudah dinonaktifkan.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Mahfud Md juga mengatakan bahwa, oknum yang melakukan pemalsuan dokumen aset tersebut, sudah mulai beraksi sejak sebelum satgas BLBI dibentuk.

Pada saat itu Satgas BLBI yang ia pimpin, tengah melakukan pemeriksaan dokumen. Namun ternyata dalam pemeriksaan dokumen, ditemukan adanya dokumen-dokumen yang sudah berubah.

Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata dokumen aset tersebut telah dipalsukan dan dipindahtangankan.

“Beberapa surat jaminan aset BLBI dipalsukan, dialihtangankan dan sebagainya,” ujar Mahfud.

Mahfud mengklaim bahwa perampasan aset BLBI dan penangkapan beberapa oknum DJKN tersebut, bukanlah sebuah aib namun merupakan salah satu prestasi.

Ia juga mengatakan Satgas akan terus mengejar aset negara, yang kini telah berada di tangan obligor dan debitur yang telah menikmati dana BLBI.

Ia juga memaparkan bahwa, Satgas hingga kini telah berhasil merampas aset dan uang dengan jumlah total Rp 15,11 triliun.

“Mungkin bagi masyarakat awam ini dianggap masalah bagi BLBI, tapi bagi kami justru prestasi. Itu bukan naif, bukan nista bagi kami tapi justru prestasi,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.