Terkini.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan ada merek alat tes Covid-19 yang diberikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak sesuai dengan rekomendasi dari badan kesehatan dunia atau WHO.
ICW pun lantas meminta KPK untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan oleh BNPB dengan perusahaan penyedia.
Dalam penelusurannya, ICW membandingkan dokumen pengadaan barang BNPB dengan dokumen The International Medical Device Regulators Forum dari WHO.
Mengutip suaracom jaringan terkini.id, ICW menganalisa jika BNPB ini tidak menyertakan surat rekomendasi WHO di dalam surat pemesanan ke sejumlah perusahaan.
“Analisis kami bahwa BNPB ini saat melakukan surat pesanan kepada penyedia tdiak disertakan rekomendasi, terdapat barang yang belum direkomendasikan oleh WHO,”beber Peneliti ICW Dewi Anggraeni.
- ICJ Apresiasi Program Forum TIBA Kelurahan Balang Baru, Wujudkan Pemuda Inklusi
- YASMIB Sulawesi Gelar Pelatihan Membaca dan Analisis Anggaran Daerah
- Jubir Luhut Sebut Big Data Tunda Pemilu Tidak Wajib Dibuka, Netizen Geram: Puasa Tapi Buat Dosa
- Nurhayati Ditetapkan Jadi Tersangka, ICW : Seharusnya Polres Cirebon Tidak Gegabah Dalam Mengambil Tindakan
- Wakil KPK Terlibat Kasus, ICW: Tindak Tegas, Jangan Subjektif
“Jadi pengadaan-pengadaan dengan merek-merek tertentu yang diadakan oleh BNPB tidak sesuai dengan rekomendasi WHO,” lanjut Peneliti ICW ini dalam diskusi daring bertajuk Kajian Tata Kelola Distribusi Alat Kesehatan Dalam Kondisi Covid-19, Kamis 18 Maret 2021 kemarin.
Meski demikian, Dewi tidak menyebut merek alat tes Covid-19 mana yang tidak sesuai dari rekomendasi WHO.
Secara luas, Dewi menerangkan kalau BNPB membeli alat tes Covid-19 berupa alat reagen dari tujuh perusahaan penyedia untuk menggalakan penanganan pandemi melalui tracing, testing dan treatment (3T).
Nilai kontrak antara BNPB dengan pihak penyedia dengan 22 paket mencapai Rp 549 miliar.
Sementara PT SIP menyediakan 3 paket alat tes reagen merek Liferiver dengan jumlah barang 559.020 unit. Nilai kontraknya mencapai Rp199,9 miliar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.