Terkini.id, Jakarta – Belakangan sempat ramai dibahas soal orang, baik muslim ataupun muslimah, yang menikah tapi tak mau memiliki anak (childfree).
Lantas, bagaimana hukum tak mau memiliki anak dalam agama Islam? Mari simak penjelasan dari Uztas Ahong.
Sebelum membahas lebih jauh, Uztas Ahong terlebih dahulu membahas hasil penelusurannya terkait alasan-alasan mereka yang tak mau punya anak.
“Ternyata alasannya beragam. Ada alasan psikologis, misalnya ia dilahirkan dalam keluarga yang tidak begitu mengekspresikan kasih sayang,” katanya melalu akun Twitter Ustadz_ahong pada Rabu, 18 Agustus 2021.
“Saat melihat anak kecil, ya ia sulit untuk mengungkapkan kasih sayang,” sambungnya.
- Soal RUU PKS, Ustaz Ahong: Jika Ditolak, Ini Merupakan Sebuah Kemunduran
- Soal Unggahan 'Muazin' Jokowi, Ustaz Ahong 'Gak Umum Didengar Bukan Berarti Keliru', Begini Penjelasannya
- Ustaz Ahong: Gak Yakin Covid-19 Itu Hak Anda tapi Muslim yang Baik Taat Aturan!
- Gus Miftah Masuk Gereja Disebut Kafir, Ustaz Ahong Ungkit Riwayat Khalifah: Keterlaluan Banget
- Aldi Taher Yakin Masuk Surga, Ustaz Ahong Ingin Collab: Biar Bisa Kecipratan Pede
Ustaz Ahong melanjutkan, ada pula orang yang memiliki alasan filosofis bahwa tidak perlu memiliki anak biologis karena banyak anak yang bisa kita sayangi, misalnya anak yatim piatu korban Covid atau lainnya.
Ada pula, kata Uztas Ahong, yang alasannya tak mau memiliki anak adalah karena masalah lingkungan hidup.
Bagi mereka, menambah anak itu sama saja menambah emisi karbon dioksida pada bumi.
Ustaz Ahong menekankan bahwa mungkin masih banyak alasan lain yang belum ia ketahui secara detail.
Namun, terlepas dari alasan itu semua, Syekh Syauqi Ibrahim Alam dalam fatwa nomor 4713, 5 Februari 2019, mengeluarkan sebuah fatwa yang memiliki beberapa poin.
“Pertama, dalam Islam tidak ada keterangan Al-Qur’an atau Hadis yang mewajibkan pasangan suami istri untuk punya anak,” katanya.
Kedua, lanjut Ustaz Ahong, pasangan suami-istri harus sepakat untuk memiliki atau tidak memiliki anak.
Ia menjelaskan, kesepakatan suami istri untuk tidak mempunyai anak merupakan hal yang dibolehkan dalam agama. Apalagi jika keduanya memiliki alasan yang jelas.
Ustaz Ahong memberi contoh alasan, misalnya kedua pasangan khawatir tidak dapat menjaga, menyayangi, dan mendidik anaknya dengan baik.
“Ketiga, ketidakinginan punya anak ini, menurut Syekh Ibrahim Alam, dianalogikan dengan kasus azal atau pemutusan sanggama sebelum mencapai orgasme sehingga sperma keluar di luar liang sanggama. Ini yang dulu berlaku di masa Nabi dan sahabat,” jelasnya.
Keempat, lanjut Ustaz Ahong, ingin memiliki anak atau tidak itu merupakan urusan individu.
Artinya, orang yang tidak mau memiliki anak dipersilahkan dan orang yang mau punya anak juga ada anjurannya dalam agama.
“Selain itu, Syekh Ibrahim Alam juga menekankan ini masalah indvidu, tidak boleh dipaksakan oleh negara dalam bentuk undang-undang,” paparnya.
Terakhir, Ustaz Ahong mengatakan bahwa setahu dirinya, memiliki anak dalam Islam itu hanya imbauan, bukan kewajiban.
“Memiliki sedikit anak, tapi berkualitas semua itu jauh lebih baik daripada memiliki banyak anak tetapi kita kewalahan mendidiknya, banyak hak-hak anak yang terabaikan,” tandasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
