Bahar Dilaporkan, Nicho Silalahi: Mau Berapa Ulama Lagi Dikriminalisasi Baru Kita Sadar untuk Bersuara Lantang?

Bahar Dilaporkan, Nicho Silalahi: Mau Berapa Ulama Lagi Dikriminalisasi Baru Kita Sadar untuk Bersuara Lantang?

R
R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Aktivis, Nicho Silalahi menanggapi soal penceramah, Habib Bahar bin Smith yang dilaporkan ke polisi terkait dugaan ujaran kebencian.

Ia menyoroti bahwa sampai berapa ulama lagi yang dikriminalisasi hingga orang sadar untuk bersuara lantang.

“Sampai kapan kita biarkan mereka seenaknya?” kata Nicho Silalahi melalui akun Twitter pribadinya pada Senin, 20 Desember 2021.

“Sampai kapan kita takut untuk rapatkan barisan dan berdiri bersama menentang kezoliman? Mau berapa ulama lagi dikriminalisasi baru kita sadar untuk Bersuara lantang?” sambungnya.

Bersama cuitannya, Nicho Silalahi membagikan beberapa tangkapan layar soal Denny Siregar yang empat mengunggah foto Bahar bin Smith dengan keterangan “target locked” atau target terkunci.

Baca Juga

Dalam cuitannya yang lain, Nicho Silalahi mengaku bahwa cuitan Denny Siregar itu mengingatkannya pada Munarman.

Diketahui, sebelum Munarman ditangkap atas kasus dugaan terlibat terorisme, Denny Siregar juga pernah mencuit hal serupa.

Ketika itu, Denny Siregar mengunggah foto Munarman dengan keterangan yang juga sama, yakni “target locked”.

Saat merespons berita soal pelaporan Bahar bin Smith, Nicho Silalahi pun mengatakan bahwa target telah dimainkan.

“Sudah dimainkan targetnya,” kata Nicho Silalahi melalui akun Twitter pribadinya pada Senin, 20 Desember 2021.

“Oalah kok gini amat negeriku sejak rezim ini Berkuasa. Kesannya Buzzer menjadi warga negara kelas 2 setelah Taipan,” sambungnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa ada dua laporan terhadap Bahar bin Smith yang diterima kepolisian dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, laporan pertama diterima pada 7 Desember 2021.

Bahar dilaporkan bersama Eggi Sudjana atas dugaan penyampaian ujaran kebencian.

Sementara, pada laporan yang diterima pada 17 Desember 2021, hanya Bahar yang dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian.

“Pada 7 Desember itu yang dilaporkan dua orang, Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith, dan 17 Desember yang dilaporkan Bahar bin Smith,” ujar Zulpan pada Senin.

“Pelaporan terkait dengan terkait hal ujaran kebenjian dan sifat menimbulkan permusuhan dan SARA,” lanjutnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.