Bahar Smith Ditahan, Netizen: Gak Lama Bencana Besar Bakal Turun

Bahar Smith Ditahan, Netizen: Gak Lama Bencana Besar Bakal Turun

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Kabar pendakwah kontroversial Habib Bahar Smith yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus ujaran kebencian oleh Polda Jawa Barat menuai perhatian publik, tak terkecuali netizen di media sosial.

Salah seorang netizen yang ikut menyoroti kabar Bahar Smith ditahan Polda Jawa Barat yakni pengguna Twitter Andri07.

Lewat kicauannya, netizen menyebut bahwa Indonesia akan ditimpa bencana yang lumayan besar usai Bahar Smith ditahan.

Adapun foto tangkapan layar kicauan netizen itu viral usai diunggah warganet lainnya dengan nama akun Tukangrosok_, seperti dilihat pada Selasa 4 Januari 2022.

Menanggapi kicauan netizen itu, warganet tersebut mengatakan setelah muncul Sekte Baliho kini muncul lagi Sekte Megaloman.

Baca Juga

“Setelah muncul Sekte Baliho sekarang muncul lagi Sekte Megaloman,” cuit Tukangrosok_ menanggapi kicauan netizen Andri07.

Bahar Smith Ditahan, Netizen: Gak Lama Bencana Besar Bakal Turun

Dilihat dari foto tangkapan layar postingan Andri07, tampak netizen itu menyebut bahwa Indonesia sebentar lagi akan tertimpa bencana besar usai Bahar Smith ditahan.

“Setelah Habib Bahar bin Smith di tahan, kita hitung mundur gak lama bakal turun bencana lumayan besar ke sekitar kalian,” tulisnya.

Ia pun menyebut, orang-orang yang nantinya meninggal akibat bencana besar itu dipastikan tergolong ‘mati anjing’.

“Bagi yang mati karena bencana itu bisa dipastikan 99,9% tergolong ‘mati anjing’,” tegasnya.

Lebih lanjut, si netizen juga menyinggung soal doa Bani yang berlaku syirik lantaran takut rezim dzolim yang kurang ajar kepada Allah SWT.

“Bani doa berlaku syirik takut rezim dzolim, kurang aja pada ALLAH Ta’ala,” ungkapnya.

Diwartakan sebelumnya, penceramah Habib Bahar Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jawa Barat atas kasus ujaran kebencian.

Kabar Bahar Smith ditahan tersebut disampaikan langsung pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta lewat unggahan keterangan tertulisnya.

“HBS setelah pemeriksaan saksi selesai langsung dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan beliau diberikan surat penahanan,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.