Terkini, Jeneponto — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan pada Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jeneponto, Kamis, 27 November 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin, didampingi Wakil Ketua II, Muh Basir. Acara tersebut turut dihadiri anggota DPRD dari berbagai fraksi, Bupati Jeneponto Paris Yasir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Irmawati Zainuddin menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS menjadi langkah penting dalam rangkaian penyusunan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa proses pembahasan telah dilakukan secara mendalam dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas.
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini, kita berharap penyusunan APBD 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik bagi masyarakat Jeneponto,” ujarnya.
Bupati Jeneponto, Paris Yasir, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama konstruktif dalam pembahasan KUA-PPAS. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mengarahkan anggaran secara optimal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Jaga Ketahanan Pangan, Bupati Jeneponto Hadiri Rakor Penetapan LP2B
- Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas yang Dipusatkan di Makassar
- Suriana Raih Gelar Doktor Ilmu Pendidikan Bahasa dengan IPK Sempurna 4,0
- Munafri Hadiri Haul 400 Tahun Syekh Yusuf Al-Makassary, Dorong Aktualisasi Keteladanan dalam Pembangunan Kota
- Dewan Soroti Utang Rp211 Juta untuk Bendung Lalengrie Bone: Sampai Sekarang Tidak Beroperasi
“Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk memastikan perencanaan anggaran yang tepat sasaran. APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen yang mampu mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor,” kata Paris Yasir.
Rapat paripurna ini digelar setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jeneponto bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan pembahasan menyeluruh terkait KUA-PPAS APBD 2026. Proses pembahasan tersebut melibatkan kajian terhadap berbagai program prioritas serta proyeksi kebutuhan anggaran pada tahun mendatang.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, DPRD dan Pemkab Jeneponto selanjutnya akan melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD 2026 untuk kemudian ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
