Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Selatan menyelenggarakan Konferensi Wilayah ke-2 yang akan digelar di Makassar, Selasa 29 Desember 2020.
Ketua AMSI Sulsel, Herwin Bahar menjelaskan, Konferwil digelar demi menjalankan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) AMSI yang baru.
“Konferwil AMSI yang ke-2 ini Insya Allah akan dilaksanakn pada Selasa 29 Desember secara offline dan online. Lokasinya digelar di Kantor Makassar Terkini,” jelas Herwin Bahar.
Lewat Konferwil tersebut, AMSI Sulsel yang menghimpun perusahaan media siber di Sulsel, membahas program strategis di tahun 2021 mendatang.
AMSI Sulsel terus bertekad membangun ekosistem bisnis media digital yang mengedepankan jurnalisme berkualitas. Tentunya, dengan terus membangun profesionalisme media siber yang berpedoman UU Pers, kode etik jurnalistik, pedoman pemberitaan media siber maupun perusahaan yang memenuhi standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dukung Sidak Pemkot Makassar, Pastikan LPG 3 Kg Tersedia di Pangkalan Resmi
- Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Makassar Munafri Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
- Bupati Jeneponto Resmikan Layanan Cathlab di RSUD Lanto Daeng Pasewang
- Kalla Toyota Gelar Toyota Serbu di TSM Makassar, Ini Deretan Promo untuk Konsumen
- Hingga September 2026, PSU 221 Perumahan di Makassar Capai Rp6,93 Triliun
Sekretaris AMSI Sulsel, Hendra Nick Arthur, menyampaikan, Konferwil ini sebenarnya bukan inisiatif sendiri, melainkan dilaksanakan demi menjalankan roda organisasi berdasarkan AD/ART AMSI dan tindaklanjut Kongres II AMSI beberapa waktu yang lalu
“Harapannya agar organisasi ini berjalan sesuai kesepakatan organisasi yang diatur di AD/ART,” jelasnya.
Dijadwalkan Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut akan membuka Konferwil AMSI Sulsel Ke-2 secara virtual.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
