Terkini.id — Empat pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar telah mengajukan surat permohonan untuk mendaftar sebagai calon pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) di Kantor KPU Makassar, pada 4-6 September 2020.
Namun keempatnya ini sama-sama ingin mendaftar pada hari pertama pendaftaran.
Disituasi pademi covid-19, tentu sulit mengabulkan jadwal yang diminta para bakal calin karena waktunya yang sangat berdekatan.
“KPU Makassar akan memutuskan dan mengatur jadwal pendaftaran dan kedatangan pasangan calon dengan nengacu pada, bukti administrasi, dalam hal ini surat yang duluan masuk akan jadi pertimbangan untuk didahulukan,” kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, Kamis 27 Agustus 2020.
Gunawan menambahkan, dari hasil simulasi pendaftaran yang dilakukan, waktu yang dibutuhkan rata-rata 2 jam 30 menit. Belum termasuk waktu untuk melakukan sterilisasi ruangan setelah pasangan calon pulang.
- Honda Bikers Day 2026 Hadir di Makassar, Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi
- Honda CT125 Hadir dengan Warna Baru Matte Fresco Brown, Makin Ikonik
- Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum untuk Dukung Operasional Pelabuhan
- HBD 2026 Usung "Legacy of Spirit", Satukan Bikers Lintas Generasi
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah Pasokan LPG 3 Kg hingga 130 Persen di Sulsel
“Dengan gambaran seperti ini, perlu rentang waktu yang cukup antara kepulangan satu paslon dengan kedatangan pasangan lainnya,” ujarnya.
Selain itu, protokoler covid mewajibkan tak ada kerumunan, yang menyebabkan tidak adanya jarak minimal 1 meter antar orang pasangan calon.
Rentang waktu pendaftaran dan kedatangan yang berdekatan, antara pasangan calon satu dengan pasangan calon lainnya potensial terjadinya penumpukan dan kerumunan.
Hasil koordinasi KPU Makassar dengan pihak keamanan, upaya untuk menghindarkan bertemunya dua kelompok massa dari pasangan calon yang berbeda, harus dimaksimalkan. Dengan rentang waktu pendaftaran yang berdekatan, kemungkinan untuk bertemunya dua massa dari pasangan calon yang berbeda sangat besar.
“KPU Makassar akan mengatur dan mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon pada rakor yang menghadirkan LO parpol, Kepolisian, TNI, Bawaslu, dan Satgas Covid,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
