Terkini.id — Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah bersama DPRD Sulsel menyetujui Kebijakan Umum (KUA) APBD tahun 2021 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD pada rapat paripurna, Kamis 27 Agustus 2020.
Wakil Ketua Banggar DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga melaporkan beberapa masukan terkait hasil pembahasan Banggar bersama tim anggaran pemerintah provinsi terkait KUA PPAS tahun anggaran 2021.
Salah satu poin yang dikemukakan adalah pendapatan daerah tahun 2021 ditargetkan mencapai Rp7,28 triliun lebih, belum termasuk dana transfer khusus.
“Belanja daerah ditargetkan Rp7,100 triliun lebih,” kata Rangga.
- Sekda Sulsel Ajak Perbankan dan Serikat Pekerja Bangun Ekonomi Inklusif
- Tembus Barisan Kedua, Veda Ega Pratama Start Posisi 6 di Moto3 Prancis 2026
- Dokter Koboi Kenang Sosok Almarhum Brigjen Farid Armansyah, Dokter Jenderal Pertama Asal Makassar
- Muslim Woman Space Gelar 'MWS Connect Day 2026' Hadirkan Ruang Aman bagi Perempuan untuk Bertumbuh
- Puluhan Pelari Mancanegara Siap Meriahkan Makassar Half Marathon 2026
Adapun rekomendasi yang dipaparkan salah satunya adalah, salah satu prioritas pembangunan daerah harus sesuai dengan kemampuan daerah.
“Dengan tetap memperhatikan pagu anggaran terhadap masing-masing OPD,” ungkapnya.
Pada rapat paripurna tersebut, 10 fraksi DPRD Sulsel menyetujui KUA PPAS 2021 untuk ditindaklanjuti ke pembahasan berikutnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah mengapresiasi dan pencapaian KUA PPAS 2021.
“Semua catatan penting akan menjadi masukan kita,” kata Nurdin Abdullah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
