Terkini.id, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar menghentikan pembatasan jam malam. Hal itu seiring dengan berakhirnya pembatasan jam malam pada Selasa, 26 Januari 2021.
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan ini, Ari Ashari Ilham menilai pembatasan yang ada selama ini membuat banyak pedagang merugi, terkhusus mereka yang berjualan di malam hari.
“Kalau menurut saya, ini dihentikan, tetapi kita lebih mendisiplinkan protokol kesehatan,” kata Ari, Senin, 25 Januari 2021.
Legislator Fraksi Nasdem ini cukup menerapkan protokol kesehatan untuk menggerakkan perekonomian.
Namun, kata Ari, bila pemerintah kota tetap memutuskan memperpanjang jam malam, ia meminta tak ada hukum tebang pilih.
- Dua Kasus yang Melibatkan Husniah Talenrang Sedang Digarap Polda Sulsel Bersamaan
- Husniah Talenrang Diperiksa di Polda Sulsel Sejak Pukul 13.00 WITA, Kasus Pengadaan Seragam Rp16 M
- Komitmen Dorong Inovasi Pelayanan Publik, Bupati Jeneponto Hadiri Seminar Evaluasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II
- Siswa Asal Makassar Ukir Prestasi Dunia di Panama Amerika
- Diskominfo Makassar Edukasi Pelajar Pulau Bonetambo, Perkuat Literasi Digital dan Pemahaman PP TUNAS
Ari mengamati, saat pemberlakuan jam malam banyak pedagang dan toko yang tetap berjualan hingga tengah malam.
“Saya melihat ini masih banyak yang tidak tutup, saya merasa bahwa kalau mau menerapkan jangan tebang pilih harus diterapkan di semua pengusaha,” tutupnya.
Kebijakan ini sebelumnya tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.01/11/S.Edar/Kesbangpol/I/2021 yang diteken Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin pada 12 Januari.
Dalam SE tersebut disebutkan bahwa pemberlakuan jam malam merupakan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian. Hal Ini sebagai upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid-19.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
