Terkini.id, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar menghentikan pembatasan jam malam. Hal itu seiring dengan berakhirnya pembatasan jam malam pada Selasa, 26 Januari 2021.
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan ini, Ari Ashari Ilham menilai pembatasan yang ada selama ini membuat banyak pedagang merugi, terkhusus mereka yang berjualan di malam hari.
“Kalau menurut saya, ini dihentikan, tetapi kita lebih mendisiplinkan protokol kesehatan,” kata Ari, Senin, 25 Januari 2021.
Legislator Fraksi Nasdem ini cukup menerapkan protokol kesehatan untuk menggerakkan perekonomian.
Namun, kata Ari, bila pemerintah kota tetap memutuskan memperpanjang jam malam, ia meminta tak ada hukum tebang pilih.
- Progres 86 Persen, Jalan Rabat Beton TMMD 128 Jadi Urat Nadi Peningkatan Ekonomi Warga Jeneponto
- Bank Mandiri Sukses Gelar Livin' Galesong Trail Run 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal
- Penuh Makna, Lembaga Adat Bangkala Genap 25 Tahun, Raja-Raja Se-Sulsel Berkumpul di Balla Lompoa
- Usai Masuk 5 Besar Aquatics World Cup Xi'an di China, Tim Renang Artistik Sulsel Kini Borong 8 Medali Emas di Kejurnas Akuatik Senayan
- Asmo Sulsel Tawarkan Promo Motor Sport dan Scoopy Sepanjang Mei 2026, Jangan Sampai Ketinggalan
Ari mengamati, saat pemberlakuan jam malam banyak pedagang dan toko yang tetap berjualan hingga tengah malam.
“Saya melihat ini masih banyak yang tidak tutup, saya merasa bahwa kalau mau menerapkan jangan tebang pilih harus diterapkan di semua pengusaha,” tutupnya.
Kebijakan ini sebelumnya tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.01/11/S.Edar/Kesbangpol/I/2021 yang diteken Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin pada 12 Januari.
Dalam SE tersebut disebutkan bahwa pemberlakuan jam malam merupakan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian. Hal Ini sebagai upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid-19.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
