Ranperda Covid-19 Jadi Prioritas di DPRD Makassar

Ranperda Covid-19 Jadi Prioritas di DPRD Makassar

K
A
Kamsah
Administrator

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Covid-19 menjadi salah satu prioritas untuk dibahas tahun ini. Pasalnya, regulasi protokol Covid-19 melalui Perwali dinilai memiliki dudukan hukum yang lemah.

“Salah satu Ranperda yang saat ini dirancang yaitu terkait Covid-19. Kita memang perlu tingkatkan hal itu dan memang ini menjadi salah satu inisasi dari pemerintah kota, perlu ada antisipasi bilamana kita ada kedaruratan,” kata Rudianto, Senin, 15 Februari 2021.

Kendati ada ada 20 Ranperda yang sedang digagas. Rudianto mengatakan hanya akan ada 10 yang masuk skala prioritas. Sebab, untuk menetapkan satu Perda membutuhkan waktu berbulan-bulan.

“Tahun ini ada 20 Ranperda, yah memang kadang-kadangkan kuantitasnya cukup tinggi, tapi fakta di lapangan karena waktu, prosesnya panjang, (penyelesainnya) sekitar 6 bulan, sehingga kita biasa menyelesaikan kurang lebih 10 (Perda),” ujar Rudianto.

Menurutnya, Covid-19 merupakan kondisi darurat sehingga masih diatur dalam Perwali. Untuk itu perlu penguatan melalui Perda. 

Baca Juga

“Karena ada kesempatan sekarang, makanya ini harus kita genjotlah, supaya ada persiapan,” kata dia.

Menurutnya, Perda mengenai Covid-19 memang sangat diperlukan, untuk memperkuat legal standing penerapan protokol kesehatan.

“Karena kan nantinya kita berbicara soal penganggaran dan segala macam, dan kalau mau pakai uang rakyat harus lapor DPRD dulu. Makanya harus lebih diperkuat legal standingnya,” tutupnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.