Terkini.id, Makassar – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Irwan Adnan meminta partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam mengawasi wajib pajak.
Irwan Adnan mengimbau masyarakat ikut memantau dan mempertanyakan pemasangan alat wajib pajak di tempat usaha.
“Apakah alat sudah dipasang? Pajaknya sudah diambil? Apa sudah dikembalikan?” tanya Irwan memberi contoh agar masyarakat kritis terhadap pelaku usaha, Jumat, 28 Juni 2019.
“Itu yang harus disampaikan masyarakat karena itu uang mereka, saya hanya menjaga,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota.
Menurut Adnan, dengan begitu pendapatan daerah bisa meningkat. Bila menemukan wajib pajak yang membandel, Irwan mengatakan bisa langsung hubungi Bapenda dan langsung akan ditindaklanjuti.
- Pj Gubernur Sulsel Motivasi Jajaran Bapenda dan BKAD, Minta Berinovasi Tingkatkan Pendapatan
- Asyik, Pemilik Motor dan Mobil Jakarta bakal Dapat Diskon Pajak hingga September Loh!
- Laskar Pajak Bapenda Makassar Sukses Buktikan Pendapatan Pajak Tetap Optimal Meski Pandemi
- Wawali Makassar Tindaklanjuti Rekomendasi BPK Terhadap Diskominfo dan Bapenda
- LIRA Sulsel Desak Penegak Hukum Investigasi Temuan BPK Terhadap Diskominfo dan Bapenda
“Melalui 112 juga bisa, nanti kami padukan semua potensi, bahkan dari kelurahan dan kecamatan, begitupun dengan semua SKPD yang terkait,” terangnya,”
Irwan Adnan mengatakan, dari data Bapenda terdapat 526 Wajib Pajak yang yang membandel bayar pajak. Ada yang belum memasukkan data, dan ada sudah terpasang alatnya, namun belum aktif, dan hal-hal lain.
Irwan Adnan: Wajib pajak harus terus diawasi
Menyikapi hal itu, Adnan melakukan tindak tegas dan sesuai aturan yang berlaku. Ia mengatakan wajib pajak memang mesti terus menerus diawasi untuk meningkatkan Pendapatan Pemerintah Kota.
“Ada beberapa tempat usaha yang tak mengindahkan, dan kita sudah berikan persuratan, ada teguran pertama, ada juga yang sudah teguran ke dua,” kata dia.
Sedini mungkin, kata Adnan, wajib pajak diberi pemberitahuan ihwal penggunaan program online system. Jadi khusus untuk restoran, hotel, hiburan, dan parkir. Dia mengaku, saat ini, fokus pada empat wajib pajak tersebut.
“Kami terus melakukan pembinaan. Namun, kalau sudah tidak bisa lagi dibina, maka terpaksa se era represif melakukan penutupan usaha,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
