Bapenda Makassar Diminta Maksimalkan Pendapatan dari Usaha Sarang Burung Walet

Bapenda Makassar Diminta Maksimalkan Pendapatan dari Usaha Sarang Burung Walet

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Bagi kota metropolitan seperti Makassar, pendapatan sektor pajak merupakan sumber pendapatan yang potensial untuk melakukan pembangunan.

Kepala daerah harus turut bertanggungjawab terhadap proses pembangunan di daerah, dengan mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi.

“Pajak sarang burung walet adalah salah satu komponen yang ada dalam pendapatan asli daerah, Artinya sekecil apapun nilainya, itu adalah komponen yang turut mendukung. Sehingga kalau mereka taat wajib pajak maka otomatis menambah pendapatan Kota Makassar,” ungkap Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kota Makassar Ahmad Kafrawi, Jumat 29 Maret 2019.

Kepala Bidang Pajak I Bapenda Makassar Aminuddin mengatakan, target yang telah ditetapkan Bapenda tahun lalu belum mencapai  50 persen.

“Baru sekitar 40 persen lebih,” katanya.

Baca Juga

Selain sosialisasi, Aminuddin juga juga menyebut akan memberi pemahaman kepada Laskar Pajak untuk lebih menunjang peningkatan pendapatan daerah.

“Laskar pajak ini sangat membantu, ketika ada daerah yang pendapatnya menurun. Tetapi dianggap ada potensi, maka kami melibatkan Laskar Jajak,” ungkapnya.

Pengusaha sarang burung walet yang terdaftar pada Bapenda Makassar, kata dia, masih kurang. Sejauh ini baru sekitar 37 usaha. Ini pun diakui belum keseluruhan. Untuk itu dalam waktu dekat Bapenda akan melakukan pendataan ulang.

“Kita cari potensi-potensi dengan pengusaha burung walet itu,” terangnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.