Terkini.id, Makassar – Salah satu upaya meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Makassar melalui digitalisasi pajak.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Ibrahim Akkas mengatakan optimalisasi sistem pajak online merupakan langkah kongkrit untuk meningkatkan pendapatan.
Ia mengatakan hal itu sesuai dengan visi-misi Wali Kota Makassar yang tertuang dalam RPJMD 2021/2026. Salah satu poinnya, menuju PAD 2 triliun.
“Salah satunya menuju PAD 2 triliun, kita berupaya memaksimalkan pendapatan. Tahun 2021 kita target 1,3 triliun, dan 2022 kita target 1,7 triliun,” kata Ibrahim, Rabu, 23 Juni 2021.
Ia mengatakan pihaknya tengah memaksimalkan penggunaan alat perekam online pada wajib pungut pajak restoran, hotel, hiburan, dan parkir.
Selain itu, mengoptimalisasi sistem pengelolaan pendapatan yang berbasis pada IT. Begitu pun dengan memaksimalkan penerapan Tax Clearance.
- Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati KUA PPAS 2026, PAD Capai Rp10 Triliun
- PBB Jatuh Tempo, Bapenda Makassar Ingatkan Wajib Pajak
- Pendapatan Pajak Asli Daerah Bantaeng Capai Rp5 Miliar Perbulan Dari Huadi Group
- Target Pendapatan 2022 Rp 1,3 T, Bapenda Makassar Ingatkan Masyarakat Bayar Pajak
- Gubernur - Ketua DPRD Sulsel Tandatangani KUA-PPAS 2022, PAD Capai Rp9.4 Triliun
Sementara pada tahun 2023, Ibrahim mengatakan target pendapatan pajak menyentuh 3 triliun.
Upaya akselarasi yang dilakukan mulai dari sosialisasi, pemanfaatan teknologi informasi, dan meningkatkan pengawasan.
“Segala upaya kita optimalkan untuk menuju 2 triliun, kita manfaatkan semua potensi,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
