Terkini.id, Makassar – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Irwan Adnan menilai pengusaha yang “bandel” membayar pajak, terutama restoran, di Kota Makassar sebagian besar pengusaha lokal.
“Termasuk Sop Sodara lah, semua Sop Sodara, Coto juga hampir begitu. Kalau dia komplain silakan ke Bapenda,” kata dia saat ditemui di Hotel Singgasana, Makassar, Rabu, 14 Agustus 2019.
Ia pun meminta pengusaha lokal sebagai wajib pajak di satu sisi, dan wajib pungut pajak di sisi lain untuk taat membayar pajak. Pasalnya, kata dia, mereka wajib mengembalikan pajak ke perintah Kota Makassar.
“Kita nanti sama-sama turun untuk melakukan penindakan kepada pengusaha yang bandel. Alat saya sudah lengkap,” ungkapnya.
Irwan pun mengatakan dalam waktu dekat dirinya bakal merilis beberapa restoran dan hotel yang sudah membayar bagus dan yang belum. Hal itu, kata dia sebagai bentuk apresiasi dan teguran sekaligus.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Dicky Rachmat Raharjo mengaku siap melakukan pendampingan kepada pemerintah dalam hal mengoptimalkan PAD Kota Makassar.
“Selama ini Kejaksaan turut berperan aktif juga mendampingi pemerintah kota terutama Bapenda. Namun, selama ini sifatnya masih tidak langsung,” ujar Dicky.
Dengan adanya MoU ini, kata dia, dia berharap pendampingan jaksa pengacara negara ini bisa lebih cepat.
Melihat nama-nama hotel, restoran, hiburan, dan tempat parkiran yang banyak menunggak membayar pajak, dia mengatakan selalu siap bila diperlukan.
“Kalau harus ada penagihan melalui Jaksa pengacara, kami siap,” ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
